LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar yang berada di area Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Nomor 2, Kota Makassar, Kamis (17/9/2026) pukul 14.00 WITA.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perubahan anggaran untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kota Makassar.
Momentum tersebut juga menjadi bagian dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Makassar dalam mengawal perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026.
BPKAD Makassar turut mengikuti proses tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, proses perubahan anggaran diharapkan tetap berpihak pada kebutuhan pembangunan serta mendukung pencapaian prioritas Pemerintah Kota Makassar.



