LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar mendorong penguatan pengelolaan dan pemeliharaan taman serta tanaman kota melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus.
Usulan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Mulia terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Juru Bicara Fraksi Mulia, Muchlis A Misbah, menyampaikan apresiasi terhadap nota keuangan yang disampaikan Pemerintah Kota Makassar.
Fraksi Mulia juga mendukung sejumlah fokus kebijakan Pemerintah Kota Makassar, di antaranya peningkatan daya saing ekonomi, kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup.
Dalam pandangannya, Fraksi Mulia mendorong agar program yang direncanakan dalam APBD Perubahan 2026 dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaannya memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan dan pemeliharaan tanaman serta taman di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Veteran dan Jalan Gunung Bawakaraeng.
Muchlis menilai pengelolaan taman perlu terus diperkuat agar ruang terbuka dan penghijauan di sejumlah kawasan perkotaan dapat terjaga dengan baik.
“Saya lihat akhir tahun ini taman-taman di Kota Makassar begitu kering, terabaikan. Bila perlu bentuklah UPTD khusus mengelola taman-taman ini,” tegasnya seperti dilansir pedomanmedia.
Menurutnya, pembentukan unit kerja khusus dapat menjadi salah satu opsi untuk memperjelas pengelolaan dan pemeliharaan taman kota sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.
Usulan tersebut menjadi salah satu masukan Fraksi Mulia dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama Pemerintah Kota Makassar.
Pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut kemudian dijawab Pemerintah Kota Makassar melalui Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat paripurna yang sama.
Munafri menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dan menyebut masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Makassar.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan dengan melihat perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian anggaran dilakukan agar program yang dijalankan tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan.
Di sisi pendapatan, Munafri menegaskan Pemkot Makassar terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara dari sisi belanja, Munafri memastikan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Munafri menekankan perubahan anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat, tetapi menjadi bagian dari penajaman program pemerintah dengan melihat kesiapan pelaksanaan serta memastikan anggaran digunakan pada kegiatan yang memiliki dampak nyata.
“Efisiensi belanja tidak mengurangi pelayanan masyarakat, pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan kegiatan yang memiliki kesiapan dampak langsung,” jelasnya.
Ia juga meminta agar pelaksanaan program dan anggaran terus dikawal bersama sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan di penghujung tahun.
Pemerintah Kota Makassar, katanya, akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
Munafri menegaskan pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Karena itu, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya pembahasan perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” tambahnya.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.



