Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027

Rabu, 30 September 2026 17:15
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi LPS

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan Rupiah di bank umum sebesar 3,75 persen, simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat sebesar 6,25 persen, dan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 2,00 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 September 2026 dan berlaku mulai 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027, sebagaimana dipaparkan dalam siaran pers LPS per Rabu (30/9/2026).

Menurut Anggito, keputusan mempertahankan TBP mempertimbangkan laju kenaikan suku bunga simpanan Rupiah dan valas di perbankan yang terbatas, kinerja intermediasi dan kondisi likuiditas industri perbankan yang tetap positif, serta cakupan penjaminan simpanan yang tetap tinggi.

Baca: Sekolah Rakyat Jadi Fokus HIM 2026, OJK dan LPS Dorong Pelajar Cerdas Kelola Keuangan

Atas pertimbangan tersebut, LPS memandang TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

Anggito mengatakan LPS akan melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala dengan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan domestik, arah kebijakan moneter dan fiskal, serta perkembangan likuiditas dan suku bunga perbankan.

Dari sisi intermediasi, Anggito memaparkan kinerja perbankan tetap menunjukkan perkembangan positif pada Agustus 2026.

Simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh 10,94 persen secara tahunan atau year on year (yoy), sedangkan penyaluran kredit tumbuh 13,66 persen (yoy).

Baca: LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo

Perkembangan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan berjalan baik dalam mendukung kinerja perekonomian nasional.

Kinerja intermediasi yang positif tersebut turut didukung kondisi likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan yang tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan perbankan.

Anggito juga memaparkan cakupan penjaminan simpanan LPS masih tetap tinggi.

Data per Agustus 2026 menunjukkan jumlah rekening nasabah bank umum dengan saldo simpanan sampai dengan Rp2 miliar mencapai 706,75 juta rekening atau 99,94 persen dari total rekening.

Dengan saldo tersebut, seluruh simpanan nasabah masuk dalam nilai penjaminan LPS.

Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR dan BPR Syariah dengan saldo simpanan sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening.

LPS, lanjut Anggito, akan terus memantau perkembangan cakupan penjaminan sejalan dengan pergerakan suku bunga pasar simpanan dan dinamika penghimpunan dana pihak ketiga.

Berdasarkan UU LPS, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan dengan saldo sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi tiga kriteria atau 3T.

Ketiga kriteria tersebut yakni Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat suku bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Tindakan yang merugikan bank antara lain melakukan fraud yang mengakibatkan kerugian atau membahayakan kelangsungan usaha bank.

Anggito mengatakan LPS kembali mengingatkan nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS.

Karena itu, masyarakat diimbau memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank.

LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah.

Tags: LPS Lembaga Penjamin Simpanan

Baca Juga

LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
 570 Siswa Sekolah Rakyat Makassar Mulai Menabung, OJK dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Finansial
570 Siswa Sekolah Rakyat Makassar Mulai Menabung, OJK dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Finansial
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
OJK Perkuat Akses Pembiayaan Produktif di Sidrap, KUR dan TPAKD Dorong UMKM Naik Kelas
OJK Perkuat Akses Pembiayaan Produktif di Sidrap, KUR dan TPAKD Dorong UMKM Naik Kelas
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID