LUMINASIA.ID, JAKARTA — Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia kembali mencatatkan peningkatan pada 2026. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan menembus 93,61 persen.
Demikian dipaparkan dalam rilisnya Kamis n(13/8/2026). Capaian tersebut tidak hanya lebih tinggi dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya, tetapi juga telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan untuk 2029, yakni literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen.
Baca: LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
Hasil survei diumumkan bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hasil SNLIK 2026 menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi serta inklusi keuangan nasional.
SNLIK 2026 merupakan kolaborasi pertama antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, survei serupa hanya dilaksanakan oleh OJK bersama BPS.
Survei tahun ini memiliki cakupan yang jauh lebih luas dengan melibatkan 75.000 responden berusia 15–79 tahun di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan survei 2025 yang melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota.
Baca: Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Dalam pengukurannya, literasi keuangan dinilai dari aspek pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap layanan keuangan. Sementara itu, indeks inklusi keuangan mengukur tingkat penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.
Hasil survei menunjukkan masyarakat perkotaan masih memiliki tingkat literasi dan inklusi yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan. Indeks literasi di wilayah perkotaan mencapai 72,54 persen dengan inklusi 95,47 persen, sedangkan di wilayah perdesaan masing-masing sebesar 64,42 persen dan 90,39 persen.
Berdasarkan kelompok usia, masyarakat berumur 26–35 tahun menjadi kelompok dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan tertinggi, masing-masing mencapai 78,70 persen dan 96,27 persen.
Dari sisi pendidikan, semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh, semakin tinggi pula tingkat literasi dan inklusi keuangannya. Lulusan perguruan tinggi mencatat indeks literasi mencapai 93,46 persen dan inklusi 99,49 persen.
Sementara berdasarkan pekerjaan, kelompok pensiunan, pegawai profesional, dan pengusaha memiliki tingkat literasi tertinggi. Sebaliknya, pelajar, mahasiswa, petani, nelayan, dan masyarakat yang belum bekerja masih menjadi kelompok dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan relatif rendah.
Secara wilayah, DKI Jakarta mencatat indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen. Untuk indeks inklusi keuangan, tiga provinsi tertinggi adalah DKI Jakarta 99,74 persen, DI Yogyakarta 98,74 persen, dan Kepulauan Riau 98,43 persen.
Di sektor jasa keuangan, tingkat literasi dan inklusi tertinggi tercatat pada sektor perbankan serta penyelenggara program jaminan sosial.
SNLIK 2026 juga menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, tetapi hanya 46,31 persen yang mengenal LPS sebagai lembaga penjamin.
Untuk program penjaminan polis asuransi, tingkat pengetahuan masyarakat masih jauh lebih rendah, yakni hanya 12,47 persen dari pemilik produk asuransi nonprogram jaminan sosial.
OJK, LPS, dan BPS menegaskan hasil survei ini akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di wilayah perdesaan, kelompok usia muda dan lanjut usia, masyarakat berpendidikan rendah, serta pelajar, mahasiswa, petani, nelayan, dan masyarakat yang belum bekerja.
Ke depan, program edukasi keuangan juga akan diarahkan agar lebih tersegmentasi berdasarkan karakteristik masyarakat, sehingga tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.



