Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan

Rabu, 30 September 2026 20:01
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Pengesahan APBD Perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan belanja pemerintah tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan anggaran diharapkan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran Perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun dengan pendapatan daerah Rp4,56 triliun.

Munafri menyebut nilai APBD Perubahan tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara tambahan pembiayaan netto sebesar Rp699,85 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Setelah APBD Perubahan disahkan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

Ia mendorong seluruh OPD mempertahankan realisasi belanja di atas 95 persen sesuai target yang telah ditetapkan.

“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95%,” tegasnya.

Munafri mengatakan capaian tersebut akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara maksimal.

“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Makassar atas pembahasan APBD Perubahan yang telah dilakukan secara bersama-sama.

Ia menilai pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.

Pengesahan tersebut menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Makassar dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tags: DPRD Kota Makassar DPRD Makassar Pemkot Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Pansus DPRD Makassar Targetkan Kesepakatan Skema Parkir Rampung 5 Oktober
Pansus DPRD Makassar Targetkan Kesepakatan Skema Parkir Rampung 5 Oktober
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 4
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 5
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID