Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Opini

Catatan Shamsi Ali: Bisnis, Sunnah Rasul yang Terabaikan

Senin, 19 Oktober 2026 23:56
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Imam Shamsi Ali, ustaz asal Indonesia yang menjadi Imam Besar Islamic Center di New York, AS


Oleh: Shamsi Ali Al-Nuyorki

Sunnah bermakna jalan hidup. Maka mengikuti sunnah berarti meniti jalan hidup itu. Ketika kita berbicara tentang sunnah Rasulullah SAW, artinya kita berikhtiar untuk mengikuti jejak kehidupan beliau secara utuh.

Inilah esensi dari kata ittiba'. Sebagaimana firman Allah SWT:

"Katakanlah (Muhammad), jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu." (Ali Imran: 31)

Tentu, ittiba' kepada Rasulullah tidaklah parsial. Ia mencakup seluruh dimensi kehidupan: batin berupa iman dan akidah, akal berupa pemikiran dan pandangan, hingga dimensi jasadi yang bersifat fisik dan material. Ia meliputi ranah “fardi” yang bersifat pribadi, maupun ranah “jama'i” yang bersifat kolektif.

Dengan pemahaman sunnah yang “syamil” atau menyeluruh inilah, kita kemudian tersadar: betapa banyak sunnah yang masih terabaikan dalam kehidupan kita. Pengabaian itu sering terjadi tanpa kita sadari, hingga menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Padahal, konsekuensinya sangat nyata dan menyentuh sendi-sendi kehidupan umat.

Baca: Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Diaz Adriani Dorong Pengusaha Muslim Kembangkan Bisnis Berlandaskan Nilai Islam

Berdagang adalah Sunnah

Dalam beberapa kesempatan silaturahim dengan Bapak Jusuf Kalla, beliau selalu mengingatkan tentang potret umat yang memprihatinkan. Salah satu data yang sering beliau sampaikan: dari 10 orang terkaya di Indonesia, hanya satu yang beragama Islam. Dari 100 orang terkaya, hanya sekitar 10 hingga 15 orang yang Muslim. Padahal, 85 persen lebih penduduk negeri ini adalah Muslim.

Beliau kemudian mengajak kita kembali menengok sirah Rasulullah SAW. Rasulullah berdagang sejak usia 13 tahun hingga 40 tahun. Sementara beliau diangkat menjadi Nabi dan Rasul pada usia 40 tahun dan wafat pada usia 63 tahun. Artinya, beliau lebih lama menjalani hidup sebagai pedagang daripada sebagai Rasul.

Baca: OPINI: The Death of Expertise

Tentu, Pak JK tidak bermaksud mengatakan bahwa bisnis lebih penting daripada kerasulan. Pesan yang ingin beliau tekankan adalah: bisnis atau perdagangan merupakan bagian yang sangat penting dari tatanan hidup dan sunnah Rasulullah SAW. Maka ketika umat abai terhadap dunia perdagangan, sejatinya ia juga abai terhadap sunnah Rasulullah.

Baru-baru ini, pada pertemuan tahunan ISMI (Ikatan Saudagar Muslim Se-Indonesia) di Makassar, Pak JK dengan penuh semangat kembali menegaskan pentingnya partisipasi umat dalam dunia bisnis. Bahkan beliau mengingatkan bahwa konsep syariah dan halal dalam bisnis tidak boleh dipahami sebagai sesuatu yang mempersempit ruang gerak muamalah.

Selama praktik bisnis tidak melanggar prinsip-prinsip dasar dan tidak menyentuh hal-hal yang secara jelas diharamkan, maka ia diperbolehkan. Beliau mengutip kaidah ushul fikih yang masyhur: dalam urusan muamalah, segala sesuatu pada dasarnya boleh hingga ditemukan dalil yang melarangnya. Sebaliknya, dalam ibadah mahdhah, segala sesuatu pada dasarnya terlarang hingga ada perintahnya, baik da

Tags: Shamsi Ali opini

Baca Juga

Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Diaz Adriani Dorong Pengusaha Muslim Kembangkan Bisnis Berlandaskan Nilai Islam
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Diaz Adriani Dorong Pengusaha Muslim Kembangkan Bisnis Berlandaskan Nilai Islam
Linieritas Penting, Tetapi Guru Bukan Garis Lurus
Linieritas Penting, Tetapi Guru Bukan Garis Lurus
Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
OPINI: The Death of Expertise
OPINI: The Death of Expertise
Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum
Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum
Dampak Surat Edaran No. 12: Keseimbangan Efisiensi Program dan Keberlanjutan Relawan SPPG
Dampak Surat Edaran No. 12: Keseimbangan Efisiensi Program dan Keberlanjutan Relawan SPPG

Populer

  • 1
    Catatan Shamsi Ali: Bisnis, Sunnah Rasul yang Terabaikan
  • 2
    OJK Edukasi Warga Bone soal Investasi Ilegal, Ingatkan Bahaya Janji Untung Tinggi
  • 3
    Viral Balita Menangis Sendirian Ditinggal Orangtua ke Puncak Gunung Prau, Ini Kronologi Lengkap dan Pengakuan Ayah
  • 4
    Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Bakal Terjadi di 12 Wilayah Ini, Prediksi BMKG
  • 5
    VIDEO: Kebakaran Landa Hutan Pinus Malino Gowa

Ekonomi

  • Asuransi Astra Tawarkan Gratis Asuransi hingga Dua Tahun di Toyota Auto Show 2026
    Asuransi Astra Tawarkan Gratis Asuransi hingga Dua Tahun di Toyota Auto Show 2026
  • Vale Indonesia Serahkan Enam Rumah Layak Huni untuk Warga di Kolaka
    Vale Indonesia Serahkan Enam Rumah Layak Huni untuk Warga di Kolaka
  • Pelindo Jasa Maritim Kaji Kapal Tunda Listrik, Biaya Operasional Berpotensi Hemat 40 Persen
    Pelindo Jasa Maritim Kaji Kapal Tunda Listrik, Biaya Operasional Berpotensi Hemat 40 Persen
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID