Oleh: Hasan Basri, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi)
Surat Edaran No. 12 yang mengatur penghentian sementara produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada masa libur sekolah pada prinsipnya dapat dipahami sebagai langkah efisiensi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kami memahami bahwa ketika aktivitas penerima manfaat di sekolah berkurang, maka penyesuaian operasional menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas program.
Namun demikian, kebijakan tersebut juga membawa dampak sosial yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para relawan SPPG yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian dapur. Terdapat sekitar 1.500 relawan yang terdampak langsung oleh penghentian sementara produksi tersebut.
Bagi mereka, penghentian operasional berarti terhentinya sumber pendapatan harian yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Situasi ini menjadi semakin berat menjelang tahun ajaran baru, ketika kebutuhan rumah tangga meningkat seperti biaya masuk sekolah, pembelian seragam, buku, dan perlengkapan anak.
Kami memahami pentingnya efisiensi program, namun pada saat yang sama diperlukan skema mitigasi yang dapat menjamin keberlangsungan hidup para relawan. Misalnya, selama masa libur sekolah, produksi untuk penerima manfaat kategori stunting, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap dapat dilanjutkan. Dengan demikian, aktivitas SPPG tetap berjalan, sehingga keberlanjutan program tetap terjaga dan pendapatan harian relawan tidak terhenti sepenuhnya. Hal ini penting mengingat banyak relawan yang menggantungkan penghasilan untuk kebutuhan dasar keluarga. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang tidak hanya menjaga keberlanjutan program MBG, tetapi juga memastikan tidak ada pihak yang terdampak secara ekonomi secara tiba-tiba akibat perubahan kebijakan operasional.
Dari sisi kebijakan, pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis kebutuhan penerima manfaat dapat menjadi solusi tengah antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan sosial. Program tetap berjalan pada segmen yang bersifat prioritas, sementara dampak penghentian total dapat diminimalisir.
Selain itu, diperlukan ruang komunikasi yang lebih terbuka antara pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan agar setiap perubahan aturan dapat dipahami secara utuh serta diimplementasikan tanpa menimbulkan gejolak sosial di tingkat akar rumput.
Pada akhirnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh efisiensi administrasi dan operasional, tetapi juga oleh sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjaga keberlangsungan hidup para pelaksana yang berada di garis depan, yaitu para relawan SPPG

