LUMINASIA.ID, BONE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengedukasi masyarakat Kabupaten Bone agar lebih bijak mengelola keuangan dan waspada terhadap investasi ilegal melalui kegiatan edukasi keuangan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk jasa keuangan, serta risiko aktivitas keuangan ilegal.
Moch. Muchlasin mengatakan, literasi keuangan menjadi kebutuhan dasar agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Moch. Muchlasin.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan perlu berjalan beriringan dengan penguatan pelindungan konsumen. Upaya tersebut mencakup pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, transparansi informasi produk dan layanan, penyelesaian pengaduan konsumen, serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Baca: OJK Pantau Gagal Bayar Akseleran, Crowde, dan KoinP2P, Ini Perkembangan Kasusnya
Ia juga mengapresiasi dukungan Andi Yuliani Paris dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kolaborasi OJK dan DPR RI dinilai berperan dalam memperluas jangkauan edukasi hingga ke daerah agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara lebih aman dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Yuliani Paris menyampaikan bahwa literasi keuangan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Peningkatan literasi keuangan memberikan manfaat bagi individu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” ujar Andi Yuliani Paris.
Ia menilai edukasi keuangan perlu terus diperluas agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara produktif, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun mengembangkan usaha.
Dalam sesi edukasi, narasumber OJK membahas pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terutama yang disampaikan melalui media sosial dan saluran digital lainnya.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan serta memahami karakteristik dan risiko investasi sebelum mengambil keputusan. Kehati-hatian diperlukan saat memberikan data pribadi, menggunakan layanan keuangan digital, maupun melakukan transaksi dengan pihak yang belum terverifikasi.
Langkah tersebut penting untuk membantu masyarakat mengenali indikasi penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Melalui edukasi di Kabupaten Bone, OJK Sulsel Sulbar berharap masyarakat semakin cakap mengelola keuangan, bijak memilih produk jasa keuangan, dan terlindungi dari berbagai risiko kejahatan keuangan.
OJK menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dan melaksanakan edukasi keuangan secara berkelanjutan untuk mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas finansial serta perekonomian daerah yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.




