LUMINASIA.ID, SINJAI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Sinjai, Senin (26/10/2026), untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan, pemanfaatan layanan jasa keuangan, dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas literasi keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, aman, dan sesuai kebutuhan.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pemahaman mengenai fungsi dan peran OJK menjadi fondasi penting bagi masyarakat dalam mengenali, memilih, dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan.
“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari layanan keuangan sekaligus terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi merugikan,” ujar Moch. Muchlasin.
Ia menambahkan, peningkatan literasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan elemen masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat agar mampu mengelola pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap keputusan keuangan.
“Literasi keuangan sangat penting karena masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat akan lebih mandiri, tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak masuk akal, dan mampu melindungi diri serta keluarganya dari kerugian finansial,” ujar Andi Yuliani Paris.
Ia juga menilai edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah agar manfaat perkembangan sektor jasa keuangan dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk dalam mendukung kesejahteraan keluarga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk serta layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta prinsip kehati-hatian dalam menggunakan layanan keuangan.
Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan melalui kanal resmi, memahami manfaat, biaya, dan risiko produk sebelum menggunakannya, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.
Salah satu materi yang menjadi perhatian ialah kewaspadaan terhadap investasi ilegal. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau keuntungan pasti tanpa penjelasan risiko yang memadai.
Sebelum menempatkan dana, masyarakat didorong untuk memeriksa legalitas pihak yang menawarkan investasi, memahami mekanisme penempatan dana, serta mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul. Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan akibat ajakan pihak lain atau tekanan untuk segera menyetorkan uang.
Apabila menemukan tawaran investasi mencurigakan atau dugaan aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat mencari informasi melalui kanal resmi OJK atau menghubungi Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui edukasi keuangan di Kabupaten Sinjai ini, OJK Sulsel Sulbar bersama Andi Yuliani Paris mendorong masyarakat agar semakin cerdas dan mandiri dalam mengelola keuangan, memahami risiko layanan jasa keuangan, serta terlindungi dari praktik keuangan ilegal.




