96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki tata ruang kota secara berkela
bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki tata ruang kota secara berkela
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian
Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing
Ia juga mengangkat konsep right to the city, yakni hak setiap warga untuk menikmati dan mengakses ruang
Pemerintah Kota Makassar tetap akan melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar