Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Pemkot Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Sebelum Tertibkan Lapak di Atas Drainase dan Trotoar

Kamis, 19 Februari 2026 14:39
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Penertiban PKL di Jl Cendrawasih, Makassar, dilakukan oleh tim gabungan dari pihak Kecamatan Mariso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.

Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan lebih dahulu membangun komunikasi intensif dengan para pemilik lapak.

Sebelum langkah penertiban dilakukan di sejumlah titik, pendekatan emosional dan edukatif kini menjadi prioritas. Dipimpin langsung camat dan lurah bersama aparat wilayah, pemerintah turun ke lapangan untuk berdialog, memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi drainase dan trotoar sebagai fasilitas umum, sekaligus mengajak para pedagang menyiapkan lokasi alternatif untuk relokasi.

Upaya ini dilakukan agar proses penataan berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak, serta tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha masyarakat. Melalui komunikasi terbuka dan pendekatan yang menyentuh sisi sosial, para pedagang diharapkan memahami bahwa penataan dilakukan demi kepentingan bersama, seperti mengurangi risiko banjir, mengembalikan fungsi ruang publik, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga.

Seperti di kecamatan lainnya, di bawah kepemimpinan Camat Panakkukang Syahril, pendekatan humanis dan dialog langsung dengan warga menjadi strategi utama sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Syahril turun langsung menemui para pemilik lapak di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center. Dalam pertemuan tersebut, ia berinteraksi secara terbuka dan penuh kekeluargaan, sekaligus meminta para pedagang yang berjualan di atas drainase agar segera membongkar atau mengamankan sendiri lapaknya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan bahwa keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. Selain itu, penggunaan trotoar sebagai area berjualan juga mengganggu hak pejalan kaki serta ketertiban umum.

Menurut Syahril, pemerintah kecamatan tidak serta-merta melakukan pembongkaran paksa. Sebaliknya, pihaknya memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menertibkan secara mandiri sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha warga.

“Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami ingin lingkungan lebih tertib, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” tambahnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya. Proses penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Terpisah, Camat Bontoala Fataullah menegaskan bahwa langkah yang dilakukan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pedagang. Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

“Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya,” katanya.

“Kami juga mengingatkan agar mereka mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta PD Pasar,” jelas Fataullah.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak di pinggir jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Aktivitas tersebut juga kerap memicu penumpukan sampah yang mengganggu kebersihan serta estetika lingkungan.

Dalam kegiatan itu, tim terpadu melakukan pembersihan area pasar dari tumpukan sampah serta mengangkut material yang biasa digunakan pedagang untuk berjualan di badan jalan.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kawasan kembali tertib dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan,” tuturnya.

Menindaklanjuti polemik yang sempat viral di media sosial terkait pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu, Pemerintah Kecamatan Bontoala juga menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area tersebut.

Pertemuan digelar untuk membangun komunikasi terbuka antara pemerintah dan pedagang, sekaligus mencari solusi bersama atas penataan kawasan yang menjadi sorotan publik. Dalam rapat tersebut, pihak kecamatan menegaskan komitmennya mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis agar penataan berjalan tertib tanpa konflik.

Melalui koordinasi itu, diharapkan tercapai kesepahaman mengenai aturan pemanfaatan ruang, kebersihan lingkungan, serta estetika kawasan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan namun sesuai ketentuan.

Fataullah menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

“Kami ingin pasar tetap hidup dan ekonomi warga berjalan, tetapi ketertiban dan keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Karena itu, kami berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Tallo Andi Husni menyampaikan pihaknya juga melakukan pendekatan dan peringatan terhadap lapak pedagang yang berdiri di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang.

“Kami sudah turun langsung memberikan teguran, edukasi, dan peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar pedagang memahami pentingnya menjaga fungsi badan jalan dan trotoar sebagai fasilitas umum. Keberadaan lapak dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas, menghambat akses pejalan kaki, serta mengurangi kenyamanan masyarakat.

Menurut Andi Husni, pembongkaran paksa bukan menjadi pilihan utama. Dialog dan sosialisasi diprioritaskan agar pedagang secara sadar dan sukarela menertibkan lapaknya.

“Kita ingin proses ini berjalan secara humanis. Harapannya, para pedagang dapat membongkar atau memindahkan sendiri lapaknya setelah diberikan pemahaman dan peringatan,” tambahnya.

Di Kecamatan Ujung Pandang, Camat Nanin Sudiar menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang telah beroperasi sekitar 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di lokasi yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pembongkaran mandiri juga dilakukan terhadap lapak di Jalan Sungai Poso. Penertiban turut menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan.

Di Jalan Gunung Merapi, pedagang ikan bakar yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman.

Nanin menegaskan seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya. (*)

Tags: Pemkot Makassar penertiban pkl

Baca Juga

Momentum Imlek 2577, Appi Perkuat Pesan Kebersamaan untuk Warga Makassar
Momentum Imlek 2577, Appi Perkuat Pesan Kebersamaan untuk Warga Makassar
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 2026
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 2026
 Lapak PKL Depan Pacuan Kuda dan Gedung Juang 45 Ditertibkan, Terungkap Dugaan Sewa Fasum hingga 30 Tahun
Lapak PKL Depan Pacuan Kuda dan Gedung Juang 45 Ditertibkan, Terungkap Dugaan Sewa Fasum hingga 30 Tahun
Gubuk Markas Waria di Kuburan Panaikang Ditertibkan, Kondom dan Botol Lem Berserakan
Gubuk Markas Waria di Kuburan Panaikang Ditertibkan, Kondom dan Botol Lem Berserakan
96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
Jelang Ramadhan Harga Daging dan Ayam Naik, Beras Tetap, Cabai Keriting Turun
Jelang Ramadhan Harga Daging dan Ayam Naik, Beras Tetap, Cabai Keriting Turun

Populer

  • 1
    Cafe Galgah Tawarkan Pengalaman Nonton Pesawat Take Off Landing Sambil Nongkrong, Dekat dari Dekat Runway
  • 2
    Observatorium Unismuh Makassar Fasilitasi Rukyatul Hilal Kemenag, Muhammadiyah Tetap Tetapkan Puasa 18 Februari 2026
  • 3
    IKA Spensab Sepakati Mubes ke-2 Digelar Akhir Maret 2026
  • 4
    Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Tembus Rp 2,94 Juta
  • 5
    Ini Niat, Tata Cara, dan Doa Mandi Puasa Ramadhan, Wajibkah?

Ekonomi

  • Sinergi OJK, BPS, dan LPS Kawal SNLIK 2026 di Sulsel dan Sulbar, Dorong Peningkatan Literasi Keuangan
    Sinergi OJK, BPS, dan LPS Kawal SNLIK 2026 di Sulsel dan Sulbar, Dorong Peningkatan Literasi Keuangan
  • War Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Dimulai Lagi, Ini Strategi Aman Dapat Kuota di PINTAR BI
    War Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Dimulai Lagi, Ini Strategi Aman Dapat Kuota di PINTAR BI
  • Tahan Dulu Jual Emas, Harga Emas Hari Ini Anjlok Lagi! Antam Turun Rp40 Ribu
    Tahan Dulu Jual Emas, Harga Emas Hari Ini Anjlok Lagi! Antam Turun Rp40 Ribu

Peristiwa

  • Dari Tambang ke Filantropi Seni: Langkah Strategis Dato Low Tuck Kwong di Balik Lelang Kuda Api SBY
    Dari Tambang ke Filantropi Seni: Langkah Strategis Dato Low Tuck Kwong di Balik Lelang Kuda Api SBY
  • Maret 2026 Jadi Bulan Panjang Libur, Pola Kerja WFA dan Libur Sekolah Ubah Ritme Aktivitas Masyarakat
    Maret 2026 Jadi Bulan Panjang Libur, Pola Kerja WFA dan Libur Sekolah Ubah Ritme Aktivitas Masyarakat
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini 19 Februari 2026: Waktu Subuh hingga Isya di Awal Ramadhan 1447 H
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini 19 Februari 2026: Waktu Subuh hingga Isya di Awal Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID