Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Ganggu Drainase dan Kebersihan, Tiga Lapak Liar di Jl Datu Patimang Tallo Makassar Dibongkar

Minggu, 5 April 2026 18:56
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kecamatan Tallo, bersama tim gabungan pihak kelurahan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Minggu (5/4/2026).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan kecamatan bersama aparat kelurahan setelah keberadaan lapak dinilai melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Selain melanggar fungsi ruang publik, bangunan tersebut juga berpotensi menghambat aliran air dan memicu persoalan kebersihan lingkungan di kawasan tersebut.

Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan bahwa penertiban kali ini menyasar tiga lapak yang telah lama berdiri di atas saluran drainase.


Baca: Lapak PKL Depan Pacuan Kuda dan Gedung Juang 45 Ditertibkan, Terungkap Dugaan Sewa Fasum hingga 30 Tahun


“Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya ada tiga unit,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan pembongkaran tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah setempat sebelumnya telah melakukan tahapan persuasif dengan memberikan peringatan kepada para pemilik lapak.

Menurutnya, bangunan tersebut telah berdiri selama kurang lebih lima tahun di atas fasilitas umum yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas usaha.

“Sudah kami beri peringatan hingga tiga kali, namun tidak diindahkan. Karena itu, penertiban terpaksa dilakukan,” jelasnya.


Baca: Giliran PKL di Depan GOR Sudiang Ditertibkan, Dipindahkan ke Dalam GOR dan ke Terminal Daya

Andi Husni menambahkan, keberadaan lapak di atas drainase tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan dampak lebih luas, seperti genangan air hingga banjir akibat tersumbatnya saluran.

Langkah penertiban ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penataan ini penting untuk memastikan fungsi drainase tetap optimal sekaligus menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Tallo juga memastikan kegiatan penataan wilayah akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk penanganan kawasan kumuh serta penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dan terus melakukan pembenahan, baik dari sisi lingkungan maupun pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Tags: tallo penertiban pkl Pemkot Makassar

Baca Juga

Komitmen Bersama Tangani Sampah, Ketua Dewan Lingkungan Dorong Kolaborasi Wilayah
Komitmen Bersama Tangani Sampah, Ketua Dewan Lingkungan Dorong Kolaborasi Wilayah
Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026-2031, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya
Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026-2031, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya
Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026
Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026
ASN dan Kepala Desa Digembleng Militer di Gowa, Pemkot Makassar Angkat Suara
ASN dan Kepala Desa Digembleng Militer di Gowa, Pemkot Makassar Angkat Suara
Sambil Makan Nyuknyang, Sherly Tjoanda Belajar Cari Uang Lebih Banyak ke Munafri Arifuddin
Sambil Makan Nyuknyang, Sherly Tjoanda Belajar Cari Uang Lebih Banyak ke Munafri Arifuddin
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026

Populer

  • 1
    Alasan Mark Lee Resmi Tinggalkan NCT dan SM Entertainment Setelah 10 Tahun Berkarier, Bikin Kaget!
  • 2
    Jadwal Liga 1 Pekan 26: Persija vs Bhayangkara FC, Klasemen Liga 1 Memanas Jelang Akhir Musim
  • 3
    Jadwal MPL S17 Week 2: RRQ Hoshi dan Alter Ego Kalah Telak
  • 4
    Jadwal Lengkap BRI Super League April 2026: Laga Panas Persija vs Persebaya hingga Persib Tantang Bali United
  • 5
    Persib Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1 2025/26, Performa Stabil Jadi Kunci

Ekonomi

  • Ini Tips Hemat LPG, Bisa Diterapkan di Rumah
    Ini Tips Hemat LPG, Bisa Diterapkan di Rumah
  • LAZ Hadji Kalla Bagikan Voucher Belanja ke Korban Kebakaran di Polman
    LAZ Hadji Kalla Bagikan Voucher Belanja ke Korban Kebakaran di Polman
  • Layanan SPBU Moncongloe Kembali Normal, Stok BBM Pertalite di Maros Dipastikan Aman
    Layanan SPBU Moncongloe Kembali Normal, Stok BBM Pertalite di Maros Dipastikan Aman

Peristiwa

  • Guntur Keras Seperti Ledakan Bikin Kaget di Makassar, Ini Penyebabnya
    Guntur Keras Seperti Ledakan Bikin Kaget di Makassar, Ini Penyebabnya
  • GMTD Berbagi Kebahagiaan, Salurkan Donasi ke Lima Panti Asuhan
    GMTD Berbagi Kebahagiaan, Salurkan Donasi ke Lima Panti Asuhan
  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID