Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Ganggu Drainase dan Kebersihan, Tiga Lapak Liar di Jl Datu Patimang Tallo Makassar Dibongkar

Minggu, 5 April 2026 18:56
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kecamatan Tallo, bersama tim gabungan pihak kelurahan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Minggu (5/4/2026).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan kecamatan bersama aparat kelurahan setelah keberadaan lapak dinilai melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Selain melanggar fungsi ruang publik, bangunan tersebut juga berpotensi menghambat aliran air dan memicu persoalan kebersihan lingkungan di kawasan tersebut.

Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan bahwa penertiban kali ini menyasar tiga lapak yang telah lama berdiri di atas saluran drainase.


Baca: Lapak PKL Depan Pacuan Kuda dan Gedung Juang 45 Ditertibkan, Terungkap Dugaan Sewa Fasum hingga 30 Tahun


“Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya ada tiga unit,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan pembongkaran tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah setempat sebelumnya telah melakukan tahapan persuasif dengan memberikan peringatan kepada para pemilik lapak.

Menurutnya, bangunan tersebut telah berdiri selama kurang lebih lima tahun di atas fasilitas umum yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas usaha.

“Sudah kami beri peringatan hingga tiga kali, namun tidak diindahkan. Karena itu, penertiban terpaksa dilakukan,” jelasnya.


Baca: Giliran PKL di Depan GOR Sudiang Ditertibkan, Dipindahkan ke Dalam GOR dan ke Terminal Daya

Andi Husni menambahkan, keberadaan lapak di atas drainase tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan dampak lebih luas, seperti genangan air hingga banjir akibat tersumbatnya saluran.

Langkah penertiban ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penataan ini penting untuk memastikan fungsi drainase tetap optimal sekaligus menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Tallo juga memastikan kegiatan penataan wilayah akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk penanganan kawasan kumuh serta penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dan terus melakukan pembenahan, baik dari sisi lingkungan maupun pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Tags: tallo penertiban pkl Pemkot Makassar

Baca Juga

Geng Motor dan Begal Jadi Perhatian Utama Pengamanan HUT RI di Makassar
Geng Motor dan Begal Jadi Perhatian Utama Pengamanan HUT RI di Makassar
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh

Populer

  • 1
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 2
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Resmi Diumumkan! Segini Tarif Listrik PLN, Berlaku hingga September 2026 di Seluruh Indonesia
  • 5
    Kesalahan Veda Ega Pratama, hingga Gagal Pertahankan Posisi 7 Besar di Moto3 Inggris

Ekonomi

  • CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • Promo Merdeka Escape, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Beri Diskon Kamar Hingga 20 Persen
    Promo Merdeka Escape, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Beri Diskon Kamar Hingga 20 Persen
  • XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen

Peristiwa

  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID