Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pengukuran Objek Tanah Sengketa di Gowa Ricuh, Massa Tergugat Mengamuk

Jumat, 6 Juni 2025 15:09
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Ricuh, sengketa tanah di Gowa

Luminasia.id, Makassar - Pengukuran obyek tanah sengketa seluas 1,85 hektar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu siang (4/6), berlangsung ricuh.

Sejumlah warga yang merupakan pihak tergugat dalam perkara perdata tersebut menolak keras pengukuran lahan dan sempat terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian yang mengawal proses tersebut.

Kericuhan terjadi saat Panitera Pengadilan Negeri Sungguminasa bersama tim pengukuran tiba di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, untuk melaksanakan pengukuran sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Massa tergugat yang terdiri dari 19 ahli waris mengamuk dan berusaha menghalangi petugas agar tidak melanjutkan proses pengukuran.

Mereka menilai pengukuran yang dilakukan melebihi batas obyek sengketa yang sebenarnya.

Menurut para tergugat, dalam putusan pengadilan, lahan yang disengketakan hanya seluas 1,85 hektar, namun lahan yang hendak diukur luasnya mencapai empat hektar.

Panitera Pengadilan Negeri Sungguminasa, Sulaiman, menegaskan bahwa pengukuran tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur resmi yang harus dijalankan sebelum pelaksanaan eksekusi.

“Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan obyek yang tercantum dalam amar putusan. Ini adalah langkah administratif agar eksekusi tidak salah sasaran,” kata Sulaiman di lokasi.

Namun pihak tergugat tetap menolak pengukuran dan mempertanyakan keabsahan proses tersebut.

Kuasa hukum tergugat, Kurniawan, menyatakan bahwa apa yang diukur dan akan dieksekusi bukan merupakan bagian dari obyek perkara yang telah diputus oleh pengadilan.

“Objek yang diukur tidak sesuai dengan yang tercantum dalam putusan pengadilan. Karena itu kami menolak, dan kami akan menempuh jalur hukum untuk membela hak para ahli waris,” ujarnya.

Meski sempat diwarnai ketegangan, pengukuran tetap dilanjutkan oleh tim pengadilan.

Proses ini menjadi bagian penting untuk menentukan batas-batas lahan sebelum pelaksanaan eksekusi bangunan dan lahan sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Sengketa lahan ini sendiri telah berlangsung lama, antara Sangkala Daeng Ngerang bin Cange’ sebagai penggugat melawan Sagune Daeng Ngalle sebagai tergugat, dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa sejak tahun 2001.

Tags: Tanah sengketa Gowa

Baca Juga

Bersama Ketua TP PKK Gowa, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin Hadiri Sertijab Danrem Toddopuli
Bersama Ketua TP PKK Gowa, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin Hadiri Sertijab Danrem Toddopuli
Wakil Bupati Gowa Terima Kunjungan Tim Peneliti UNM, Bahas Pencegahan Korupsi Dana Desa
Wakil Bupati Gowa Terima Kunjungan Tim Peneliti UNM, Bahas Pencegahan Korupsi Dana Desa
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Cegah Kerugian Daerah, Wakil Bupati Gowa Ingatkan Pimpinan OPD dan ASN Mengenai Pentingnya Fungsi Pengawasan
Cegah Kerugian Daerah, Wakil Bupati Gowa Ingatkan Pimpinan OPD dan ASN Mengenai Pentingnya Fungsi Pengawasan
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Buka Rakor TPID, Sekda Gowa Tekankan 4 Poin Pengendalian Inflasi Daerah
Buka Rakor TPID, Sekda Gowa Tekankan 4 Poin Pengendalian Inflasi Daerah

Populer

  • 1
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 2
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Kesalahan Veda Ega Pratama, hingga Gagal Pertahankan Posisi 7 Besar di Moto3 Inggris
  • 5
    Resmi Diumumkan! Segini Tarif Listrik PLN, Berlaku hingga September 2026 di Seluruh Indonesia

Ekonomi

  • Promo Merdeka Escape, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Beri Diskon Kamar Hingga 20 Persen
    Promo Merdeka Escape, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Beri Diskon Kamar Hingga 20 Persen
  • XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • Honda Jagoanku Gelar Lomba 17-an Berhadiah Rp1 Juta, Peserta Ditantang Temukan Jalur ke Vario Evo 160
    Honda Jagoanku Gelar Lomba 17-an Berhadiah Rp1 Juta, Peserta Ditantang Temukan Jalur ke Vario Evo 160

Peristiwa

  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID