Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pengukuran Objek Tanah Sengketa di Gowa Ricuh, Massa Tergugat Mengamuk

Jumat, 6 Juni 2025 15:09
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Ricuh, sengketa tanah di Gowa

Luminasia.id, Makassar - Pengukuran obyek tanah sengketa seluas 1,85 hektar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu siang (4/6), berlangsung ricuh.

Sejumlah warga yang merupakan pihak tergugat dalam perkara perdata tersebut menolak keras pengukuran lahan dan sempat terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian yang mengawal proses tersebut.

Kericuhan terjadi saat Panitera Pengadilan Negeri Sungguminasa bersama tim pengukuran tiba di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, untuk melaksanakan pengukuran sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Massa tergugat yang terdiri dari 19 ahli waris mengamuk dan berusaha menghalangi petugas agar tidak melanjutkan proses pengukuran.

Mereka menilai pengukuran yang dilakukan melebihi batas obyek sengketa yang sebenarnya.

Menurut para tergugat, dalam putusan pengadilan, lahan yang disengketakan hanya seluas 1,85 hektar, namun lahan yang hendak diukur luasnya mencapai empat hektar.

Panitera Pengadilan Negeri Sungguminasa, Sulaiman, menegaskan bahwa pengukuran tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur resmi yang harus dijalankan sebelum pelaksanaan eksekusi.

“Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan obyek yang tercantum dalam amar putusan. Ini adalah langkah administratif agar eksekusi tidak salah sasaran,” kata Sulaiman di lokasi.

Namun pihak tergugat tetap menolak pengukuran dan mempertanyakan keabsahan proses tersebut.

Kuasa hukum tergugat, Kurniawan, menyatakan bahwa apa yang diukur dan akan dieksekusi bukan merupakan bagian dari obyek perkara yang telah diputus oleh pengadilan.

“Objek yang diukur tidak sesuai dengan yang tercantum dalam putusan pengadilan. Karena itu kami menolak, dan kami akan menempuh jalur hukum untuk membela hak para ahli waris,” ujarnya.

Meski sempat diwarnai ketegangan, pengukuran tetap dilanjutkan oleh tim pengadilan.

Proses ini menjadi bagian penting untuk menentukan batas-batas lahan sebelum pelaksanaan eksekusi bangunan dan lahan sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Sengketa lahan ini sendiri telah berlangsung lama, antara Sangkala Daeng Ngerang bin Cange’ sebagai penggugat melawan Sagune Daeng Ngalle sebagai tergugat, dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa sejak tahun 2001.

Tags: Tanah sengketa Gowa

Baca Juga

Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Sekda Gowa Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Gowa TA 2025
Sekda Gowa Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Gowa TA 2025
DWP dan Pokja Bunda PAUD Gowa Perkuat Literasi Anak Lewat Program Mendongeng
DWP dan Pokja Bunda PAUD Gowa Perkuat Literasi Anak Lewat Program Mendongeng
IKA Unhas Gowa Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Deng Ical dan Adi Suryadi Culla
IKA Unhas Gowa Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Deng Ical dan Adi Suryadi Culla
Cegah Kebocoran Data, Pemkab Gowa Edukasi ASN Soal Keamanan Siber
Cegah Kebocoran Data, Pemkab Gowa Edukasi ASN Soal Keamanan Siber
Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Gowa Dorong Kolaborasi Antarwilayah, Benahi Irigasi dan Tata Tanam
Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Gowa Dorong Kolaborasi Antarwilayah, Benahi Irigasi dan Tata Tanam

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • DJP Sulselbartra Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank
    DJP Sulselbartra Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank
  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan

Peristiwa

  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
    MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
  • Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
    Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID