Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Resmi Diumumkan! Segini Tarif Listrik PLN, Berlaku hingga September 2026 di Seluruh Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 16:03
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
tarif listrik per kWh

JAKARTA – Pemerintah memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli–September 2026 atau Triwulan III 2026 tetap tidak mengalami kenaikan bagi seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi.

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan mempertahankan tarif listrik merupakan bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat dan pelaku usaha tidak terbebani kenaikan biaya energi.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil dalam keterangan resminya, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi pada periode Februari hingga April 2026.

Pada periode tersebut, kurs rupiah tercatat sebesar Rp16.959,32 per dolar Amerika Serikat, ICP mencapai US$96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Meski berdasarkan formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ujar Bahlil.

Daftar tarif listrik pelanggan non-subsidi Juli–September 2026

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352/kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.445/kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.445/kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.700/kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.700/kWh
  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.445/kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.122/kWh
  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.122/kWh
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp997/kWh
  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.700/kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.533/kWh
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.700/kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp1.645/kWh
Tags: tarif listrik per kWh PLN diskon pln


Baca Juga

Warga Keluhkan Pemadaman Bergilir, Appi Panggil PLN dan Minta Kepastian Listrik Normal 5 September
Warga Keluhkan Pemadaman Bergilir, Appi Panggil PLN dan Minta Kepastian Listrik Normal 5 September
Kabar Tarif Listrik PLN Triwulan III 2026, Airlangga Hartanto PAstikan Tidak Naik
Kabar Tarif Listrik PLN Triwulan III 2026, Airlangga Hartanto PAstikan Tidak Naik
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026 Tidak Naik, Berikut Daftar Tarif Seluruh Golongan
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026 Tidak Naik, Berikut Daftar Tarif Seluruh Golongan
PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Tagihan Listrik Naik Dikeluhkan Warga, PT PLN (Persero) Tegaskan Tarif Mei 2026 Tetap
Tagihan Listrik Naik Dikeluhkan Warga, PT PLN (Persero) Tegaskan Tarif Mei 2026 Tetap
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Cara Dapat Diskon
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Cara Dapat Diskon

Populer

  • 1
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 2
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 3
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Ekonomi

  • Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
    Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID