Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

PELNI Makassar Tegaskan Aturan Bagasi, Maksimal 40 Kg Gratis Sisanya Berbayar

Kamis, 3 Juli 2025 17:50
Editor: Maharani
  • Bagikan
Kepala Cabang PELNI Makassar, Darman, mengingatkan penumpang terkait batasan maksimal berat bagasi, dalam pemantauan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Kamis (3/7/2025)


LUMINASIA.ID, MAKASSAR – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Makassar kembali mengingatkan masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dalam setiap perjalanan menggunakan kapal laut. 

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang PELNI Makassar, Darman, kepadaawak  media saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Kamis (3/7/2025).

"Dalam sistem terbaru PELNI, penumpang mendapat fasilitas bagasi gratis hingga 40 kilogram. Barang bawaan tersebut harus memenuhi batas dimensi maksimal 70 x 40 x 35 cm dengan volume maksimal 0,1 meter kubik.” jelas Darman.

Barang dengan kriteria tersebut dapat dibawa langsung ke atas kapal oleh penumpang tanpa biaya tambahan.

Namun, jika barang bawaan penumpang melebihi ketentuan tersebut, maka akan langsung dikategorikan sebagai over bagasi. 


Baca: Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Terserap 40 Persen dalam 15 Hari, Berkah Musim Liburan Sekolah


Barang over bagasi tetap bisa dibawa, namun akan dikenakan tarif sesuai tujuan pelayaran. 

Darman menjelaskan, tarif over bagasi ini berbeda-beda tergantung rute pelayaran, dan telah ditetapkan secara resmi. 

Misalnya, rute Makassar–Baubau dikenai tarif Rp2.000 per kilogram, sementara rute Makassar–Ambon mencapai Rp6.000 per kilogram. 

Untuk rute jauh seperti Makassar–Jayapura, tarifnya bahkan mencapai Rp13.000 per kilogram.

Barang yang masih melebihi batas berat dan ukuran meski telah dikenai biaya over bagasi, akan diarahkan ke layanan Redpack, yaitu layanan logistik khusus dari PELNI untuk menangani kelebihan muatan,” paparnya. 

Redpack dirancang untuk menangani barang dengan bobot maksimal 50 kilogram dan volume tidak lebih dari 0,25 meter kubik per kantong. 

Barang-barang ini tidak lagi menyatu dengan proses boarding penumpang, tetapi diproses secara terpisah layaknya pengiriman kargo.

Namun meski disebut kargo ukan berarti dikirim terpisah, barang tersebut tetaop 

Darman menambahkan bahwa PELNI Cabang Makassar saat ini menjadi satu-satunya cabang yang menggunakan timbangan bersertifikat resmi, sehingga akurasi pengukuran barang dijamin.

“Timbangan kami sudah mendapat sertifikat dari lembaga metrologi, satu-satunya yang resmi di antara cabang lainnya. Jadi, tidak ada alasan untuk ragu terhadap hitungan berat saat proses check-in,” ujar Darman.

Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait aturan bagasi sebenarnya sudah dicantumkan secara jelas dalam setiap tiket. 

Sejak awal pemesanan, penumpang diberikan informasi mengenai batasan berat, dimensi, serta biaya tambahan jika terjadi kelebihan muatan. Sayangnya, masih ditemukan penumpang yang belum memahami alur ini secara utuh.


Baca: Buruan Tiket PELNI Diskon 50 Persen, Berlaku Hingga 31 Juli 2025


Untuk itulah, PELNI Makassar terus melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media digital, pengumuman di terminal, maupun komunikasi langsung di lapangan. 

Darman berharap, dengan informasi yang lebih terbuka, masyarakat bisa lebih siap dan tertib dalam membawa barang saat akan naik kapal.

Dalam pemantauan ini juga Darman bertemu dan menjelaskan kepada penumpang, terkait aturan ini. Ia menemui penumpang di area penimbangan.(ina)

Tags: PELNI Pelabuhan Makassar

Baca Juga

Antusiasme Tinggi, Diskon Tiket Kapal PELNI 20 Persen Tersisa 32 Persen
Antusiasme Tinggi, Diskon Tiket Kapal PELNI 20 Persen Tersisa 32 Persen
Standar Keamanan Pangan Diperkuat, PT Pelni Terima Sertifikat HACCP di KM Lambelu
Standar Keamanan Pangan Diperkuat, PT Pelni Terima Sertifikat HACCP di KM Lambelu
Direktur Utama PELNI Tinjau Kesiapan KM Nggapulu Hadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Direktur Utama PELNI Tinjau Kesiapan KM Nggapulu Hadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Dukung Operasi Kemanusiaan Polri, PELNI Kerahkan KM Egon Angkut 237 Personel dan Logistik ke Sumatera
Dukung Operasi Kemanusiaan Polri, PELNI Kerahkan KM Egon Angkut 237 Personel dan Logistik ke Sumatera
PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra dengan KM Kelud, 32 Kontainer Tunggu Jadwal
PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra dengan KM Kelud, 32 Kontainer Tunggu Jadwal
Penumpang Nataru PELNI Diproyeksi Melonjak, Penjualan Tiket Naik 12,3 Persen
Penumpang Nataru PELNI Diproyeksi Melonjak, Penjualan Tiket Naik 12,3 Persen

Populer

  • 1
    Stephen Curry Ungkap Peran Keluarga di Balik Ketangguhan Kariernya di NBA
  • 2
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 4
    Strategi Sony Menahan PS6: PS5 Masih Jadi Andalan, Generasi Baru Datang 2028?
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID