Luminasia.id, Makassar - Seorang guru mengaji berusia 18 tahun diamankan Tim Densus 88 Antiteror di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5) sore.
Tersangka yang diketahui bernama Muammar ditangkap saat hendak membeli air galon isi ulang, sekitar 300 meter dari rumahnya di Jalan Daeng Ngemba, RT 04, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WITA dan berlangsung tanpa perlawanan. Usai ditangkap, Muammar langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan maupun Mabes Polri terkait penangkapan ini. Namun, pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat membenarkan adanya penangkapan oleh aparat bersenjata lengkap yang diduga berasal dari Densus 88.
Ibu Muammar, Sitti Hadijah, mengaku kaget saat mendengar anaknya diamankan oleh petugas.
“Anakku, Pak, anak laki-laki, usianya 18 tahun. Diamankan pas pulang beli air galon. Motornya juga ikut diambil. Dia tidak kerja, cuma membina di rumah tahfiz, semacam ustaz begitu,” ujar Sitti.
Ia menegaskan bahwa selama ini anaknya dikenal sebagai pribadi yang tenang dan religius. “Aktivitasnya cuma sekolah, menghafal, salat di masjid. Di rumah juga tidak pernah keluar-keluar. Kalau ditanya kerja apa, ya cuma ngajari anak-anak ngaji di rumah tahfiz gratis,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, membenarkan bahwa Muammar diamankan oleh aparat berpakaian sipil di sekitar SMP Citra, tak jauh dari rumahnya.
“Informasinya, dia diamankan terkait dugaan terorisme. Aktivitasnya selama ini hanya mengajar di rumah tahfiz di belakang Taman Makam Pahlawan. Soal aktivitas lainnya saya kurang tahu,” ujarnya.
Penangkapan ini sempat menghebohkan warga sekitar yang tak menyangka ada warganya yang diduga terlibat jaringan teror. Sejumlah warga terlihat berkerumun di lokasi tak lama setelah kejadian, sementara pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.