Paska penangkapan seorang guru mengaji berinisial MAS (18), yang diduga terlibat jaringan teroris, suasana di sekitar lokasi penangkapan di Jalan Daeng Ngemba, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tampak lengang. Meski demikian, aktivitas warga berjalan seperti biasa.
MAS ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (17/5), sekitar pukul 17.00 WITA, saat hendak membeli air galon isi ulang di dekat rumahnya, sekitar 300 meter dari tempat tinggalnya. Ia diketahui sebagai guru mengaji di sebuah rumah tahfiz di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi dari PPID Densus 88 Antiteror Polri, MAS diduga aktif menyebarkan konten-konten propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) melalui media sosial, khususnya di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiyah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Ia juga diduga mengajak anggota grup untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
Dalam penangkapan itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya simbol-simbol ISIS, buku catatan, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menyebarkan ideologi radikal.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Tim Densus 88 untuk memastikan keterlibatan MAS.
“Sampai sekarang saya masih koordinasi dengan Densus, dan masih menunggu informasinya. Keterlibatannya apa, pelakunya dibawa ke mana, saya belum tahu. Nanti saya sampaikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kediaman MAS yang berupa rumah panggung dari kayu tampak sepi dari aktivitas penghuni.
Warga sekitar memilih untuk tidak banyak berkomentar, meski sempat heboh saat penangkapan terjadi. Kini, situasi sudah kembali normal.
Polda Sulsel menegaskan akan terus bekerja sama dengan Densus 88 untuk mendalami kasus ini hingga tuntas.