Luminasia, Makassar, 31 Juli 2025 – Keuskupan Agung Makassar menggelar dialog lintas agama bertema Deklarasi Istiqlal di Kantor Pusat Keuskupan Agung, Jalan Thamrin, Makassar, Sulawesi Selatan. Acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan lintas iman serta komunitas masyarakat sipil.
Dalam sambutannya, Pastor Rd. Albert Arina, PR selaku Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Agung, menyampaikan bahwa Deklarasi Istiqlal adalah dokumen yang sangat inspiratif dalam upaya merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menekankan peran penting generasi muda dalam membangun dialog dan kerja sama lintas agama demi perdamaian. "Orang muda adalah ujung tombak dalam membangun dialog dan kerja sama lintas agama yang harmonis demi perdamaian. Deklarasi Istiqlal menjadi mukjizat bagi NKRI karena membuka pintu untuk membangun toleransi dan persaudaraan lintas ras, agama, dan suku. Deklarasi ini menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan, keprihatinan terhadap lingkungan, serta mengajak agama-agama untuk berperan aktif dalam mencegah dehumanisasi dan kerusakan alam," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, dr. H. Ali Yafid, S.Ag., M.Pd.I, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama untuk mempererat silaturahmi lintas agama. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan menyoroti dua poin penting dalam Deklarasi Istiqlal. "Deklarasi Istiqlal menyoroti dua isu utama, yaitu dehumanisasi akibat konflik dan kekerasan yang kerap bermuatan agama dan ras, serta eksploitasi alam yang merusak lingkungan. Semua agama sepakat bahwa kekerasan harus dihentikan dan alam harus dipelihara. Rumah besar Indonesia harus dijaga agar tetap layak huni bagi seluruh umat. Jika kita semua peka dan bertindak, maka Sulawesi Selatan akan menjadi wilayah yang rukun dan damai," ucapnya.
Uskup Agung Makassar, Mgr. Fransiskus Nipa, menyambut para peserta dengan hangat dan menegaskan bahwa Keuskupan Agung adalah rumah bersama. Ia menyampaikan bahwa Deklarasi Istiqlal membawa pesan mendalam untuk meninggalkan dehumanisasi dan pengrusakan lingkungan, sekaligus mengajak umat beriman melakukan pertobatan ekologis. "Deklarasi Istiqlal mengajak kita meninggalkan dehumanisasi dan pengrusakan lingkungan. Semangatnya adalah peralihan dari civis pacem parabellum (jika menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk perang) menjadi civis pacem iustitia (jika menginginkan perdamaian, tegakkan keadilan). Bumi adalah anugerah Tuhan yang harus dijaga dan disyukuri. Mari kita jadikan ini bukan pertemuan terakhir, tapi awal dari rangkaian tindak lanjut, terutama oleh kaum muda yang memiliki dampak besar bagi masa depan," katanya.
Diskusi dimoderatori oleh Risal Dorra yang memandu jalannya acara dan menyampaikan simpulan diskusi. Romo Aloys Budi Purnomo, Pr. turut hadir dan berbagi pengalaman saat bekerja bersama Menteri Agama serta mantan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.
Setelah sesi pemaparan, para peserta menjalankan Focus Group Discussion (FGD) dengan tiga pertanyaan reflektif sebagai panduan: Apa inspirasi paling nyata yang menyentuh hidupku dari Deklarasi Istiqlal? Apa yang bisa kulakukan untuk mengimplementasikan Deklarasi Istiqlal? Bagaimana aku bersama-sama semua agama mewujudkan Deklarasi Istiqlal?
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai organisasi, antara lain DPW Gerakan Pemuda Ansor Sulsel, DPW Pemuda Muhammadiyah Sulsel, DPD GAMKI Sulsel, PERADAH Indonesia Sulsel, GEMABUDHI Sulsel, PATAKIN Pemuda Agama Khonghucu Indonesia Sulsel, KNPI DPD Sulsel, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Pemuda Ahmadiyah Sulsel, PELITA Sulsel, GUSDURian Sulsel, ISKA DPD Sulsel, FMKI KAMS, WKRI DPD Sulsel, PMKRI Cabang Makassar Sanctus Albertus Magnus, Pemuda Katolik Komda Sulsel, Vox Point Indonesia DPD Sulsel, Pemuda Katolik Komcab Makassar, Komisi Kepemudaan KAMS, serta Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia.
Dialog lintas agama ini ditutup dengan penyampaian kesimpulan dari hasil FGD dan tanggapan dari masing-masing kelompok peserta yang menyepakati perlunya kerja sama lintas iman secara berkelanjutan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Deklarasi Istiqlal dalam kehidupan bermasyarakat.