Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Apakah 18 Agustus Libur Cuti Bersama? Ini Penjelasan Menteri PANRB

Jumat, 8 Agustus 2025 14:56
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Menteri PANRB Rini Widyantini.

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan 18 Agustus Libur Cuti Bersama ini bertujuan mengoptimalkan momentum kemerdekaan untuk memperkuat semangat kebersamaan, optimisme, dan kreativitas bangsa menuju kesejahteraan dan kemajuan.


Baca: Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa


Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan penambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah Hari Kemerdekaan RI.

Dalam dokumen keputusan itu dijelaskan bahwa unit kerja, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik di pusat maupun daerah, dapat mengatur penugasan pegawai atau pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan cuti bersama ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan, sekaligus merayakan kemerdekaan secara khidmat dan meriah.

“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden, keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” kata Menteri Rini.


Baca: Syukur dan Persaudaraan Warnai Perayaan 27 Tahun Imamat RD Albert Arina


Ia menambahkan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan secara proporsional berdasarkan karakteristik layanan masing-masing.

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” tutupnya.

Tags: 18 Agustus Libur Cuti Bersama 17 Agustus Hari Kemerdekaan

Baca Juga

Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa
Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa
Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
Menyambut 17 Agustusan, TK Islam Athirah 1 Laksanakan Berbagai Macam Lomba
Menyambut 17 Agustusan, TK Islam Athirah 1 Laksanakan Berbagai Macam Lomba
Menginap di Hotel MaxOne Hanya 520K selama Independence Deals di Bulan Agustus 2024
Menginap di Hotel MaxOne Hanya 520K selama Independence Deals di Bulan Agustus 2024

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 5
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID