Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Apakah 18 Agustus Libur Cuti Bersama? Ini Penjelasan Menteri PANRB

Jumat, 8 Agustus 2025 14:56
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Menteri PANRB Rini Widyantini.

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan 18 Agustus Libur Cuti Bersama ini bertujuan mengoptimalkan momentum kemerdekaan untuk memperkuat semangat kebersamaan, optimisme, dan kreativitas bangsa menuju kesejahteraan dan kemajuan.


Baca: Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa


Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan penambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah Hari Kemerdekaan RI.

Dalam dokumen keputusan itu dijelaskan bahwa unit kerja, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik di pusat maupun daerah, dapat mengatur penugasan pegawai atau pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan cuti bersama ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan, sekaligus merayakan kemerdekaan secara khidmat dan meriah.

“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden, keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” kata Menteri Rini.


Baca: Syukur dan Persaudaraan Warnai Perayaan 27 Tahun Imamat RD Albert Arina


Ia menambahkan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan secara proporsional berdasarkan karakteristik layanan masing-masing.

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” tutupnya.

Tags: 18 Agustus Libur Cuti Bersama 17 Agustus Hari Kemerdekaan


Baca Juga

Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa
Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa
Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
Menyambut 17 Agustusan, TK Islam Athirah 1 Laksanakan Berbagai Macam Lomba
Menyambut 17 Agustusan, TK Islam Athirah 1 Laksanakan Berbagai Macam Lomba
Menginap di Hotel MaxOne Hanya 520K selama Independence Deals di Bulan Agustus 2024
Menginap di Hotel MaxOne Hanya 520K selama Independence Deals di Bulan Agustus 2024

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID