Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Apakah 18 Agustus Libur Cuti Bersama? Ini Penjelasan Menteri PANRB

Jumat, 8 Agustus 2025 14:56
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Menteri PANRB Rini Widyantini.

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan 18 Agustus Libur Cuti Bersama ini bertujuan mengoptimalkan momentum kemerdekaan untuk memperkuat semangat kebersamaan, optimisme, dan kreativitas bangsa menuju kesejahteraan dan kemajuan.


Baca: Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa


Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan penambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah Hari Kemerdekaan RI.

Dalam dokumen keputusan itu dijelaskan bahwa unit kerja, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik di pusat maupun daerah, dapat mengatur penugasan pegawai atau pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan cuti bersama ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan, sekaligus merayakan kemerdekaan secara khidmat dan meriah.

“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden, keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” kata Menteri Rini.


Baca: Syukur dan Persaudaraan Warnai Perayaan 27 Tahun Imamat RD Albert Arina


Ia menambahkan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan secara proporsional berdasarkan karakteristik layanan masing-masing.

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” tutupnya.

Tags: 18 Agustus Libur Cuti Bersama 17 Agustus Hari Kemerdekaan

Baca Juga

Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa
Selama Agustus, Ada Festival Merah Putih di RTH Syech Yusuf Gowa
Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
Menyambut 17 Agustusan, TK Islam Athirah 1 Laksanakan Berbagai Macam Lomba
Menyambut 17 Agustusan, TK Islam Athirah 1 Laksanakan Berbagai Macam Lomba
Menginap di Hotel MaxOne Hanya 520K selama Independence Deals di Bulan Agustus 2024
Menginap di Hotel MaxOne Hanya 520K selama Independence Deals di Bulan Agustus 2024

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID