LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar
Proses rekrutmen dijalankan oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK) yang dipimpin akademisi senior Prof. Dr. Aswanto, bersama empat anggota lainnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform yang disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Pendaftaran dibuka mulai 15–25 Agustus 2025 selama 10 hari. Calon peserta cukup membuat akun dan mendaftar menggunakan NIK atau KTP melalui laman resmi yang sudah kami siapkan,” jelas Amri, Jumat (15/8/2025).
Pendaftar dapat mengakses laman seleksi-bumd.makassarkota.go.id, memilih posisi yang dilamar—baik Direksi maupun Dewas—lalu mengunggah dokumen persyaratan dan format riwayat hidup sesuai ketentuan.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat, diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Setelah penutupan pendaftaran, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi.
“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka, memisahkan antara peserta yang lolos dan tidak lolos ke tahap berikutnya,” tambah Amri.
Tahapan berikutnya meliputi uji kelayakan dan kepatutan, seperti tes psikologi, penulisan makalah, presentasi, serta penilaian makalah. Seluruh proses berada di bawah koordinasi Tim UKK yang beranggotakan lima orang.
Pemerintah Kota Makassar menetapkan daftar persyaratan lengkap bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris BUMD tahun 2025. Peserta wajib menandatangani pernyataan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan pe
Cara Mendaftar Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar 2025
- Akses laman resmi pendaftaran di seleksi-bumd.makassarkota.go.id.
- Buat akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
- Pilih posisi yang dilamar: Direksi atau Dewan Pengawas (Dewas).
- Unduh format riwayat hidup yang tersedia di sistem.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk file digital sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
- Untuk pelamar dari unsur PNS, sertakan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Pastikan seluruh data dan dokumen benar, asli, dan lengkap sebelum mengirimkan pendaftaran.
- Simpan bukti pendaftaran yang dihasilkan sistem sebagai arsip pribadi.
Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen sebagai bahan pertimbangan Tim UKK, yaitu:
- Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
- Daftar riwayat hidup.
- Asli KTP.
- Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta.
- Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta.
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI.
- Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Asli akta kelahiran.
- Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari PPK khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah.
- Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang ditentukan panitia seleksi.