Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Anak PAUD, SD, dan SMP di Makassar 4 Hari Belajar Daring, ASN Bisa WFA

Minggu, 31 Agustus 2025 18:18
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi siswa SD dan SMP di Makassar



LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 hingga 4 September 2025, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi terhadap kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, sistem Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas. Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski kebijakan WFA diberlakukan, Pemkot menegaskan pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, dan kelurahan, tetap diwajibkan bertugas di kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain dengan sistem WFA. Pegawai tetap wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab, termasuk menjaga koordinasi secara daring bila diperlukan. Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah, sementara atasan langsung diminta melakukan monitoring agar pelaksanaan WFA berjalan efektif. Bila ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, pegawai diminta melakukan komunikasi langsung dengan atasannya.

Kebijakan ini menegaskan unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi dari kantor sesuai ketentuan jam kerja. Sistem WFA yang diterapkan juga akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab penuh atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tidak hanya berlaku bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar juga menginstruksikan seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1 sampai 4 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, pada 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut.

Tags: demo Makassar

Baca Juga

Budi Haryadi Satpol PP Korban Demo Makassar Terima Bantuan Rp27,4 Juta, yang Diinisiasi Diku Warga Makassar
Budi Haryadi Satpol PP Korban Demo Makassar Terima Bantuan Rp27,4 Juta, yang Diinisiasi Diku Warga Makassar
OJK Kawal Proses Klaim Asuransi Gedung dan Kendaraan Akibat Demo, termasuk DPRD Sulsel
OJK Kawal Proses Klaim Asuransi Gedung dan Kendaraan Akibat Demo, termasuk DPRD Sulsel
Kronologi Lengkap Kerusuhan dan Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, Versi Polda Sulsel
Kronologi Lengkap Kerusuhan dan Pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, Versi Polda Sulsel
Ada Anak Bawah Umur, Mahasiswa hingga Jukir, 29 Orang Ini Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar
Ada Anak Bawah Umur, Mahasiswa hingga Jukir, 29 Orang Ini Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar
348 Personel Satpol PP Gowa Disiagakan Jaga Kantor Bupati dan DPRD
348 Personel Satpol PP Gowa Disiagakan Jaga Kantor Bupati dan DPRD
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran DPRD di Makassar, dari Mahasiswa, Pelajar, Buruh, hingga Jukir
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran DPRD di Makassar, dari Mahasiswa, Pelajar, Buruh, hingga Jukir

Populer

  • 1
    Panduan Investasi Saham untuk Pemula: Memahami Foreign Flow agar Tak Salah Ambil Keputusan Saat IHSG Bergejolak
  • 2
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • 3
    Market Share Toyota Diprediksi Tembus 40 Persen Juni 2025, SPK Capai 1.852 Unit
  • 4
    Investor Tinggalkan Saham Teknologi, IHSG Berpotensi Uji Level Krusial
  • 5
    Sukses Juara Konfederasi Bola Voli Asia, Reidel Toiran Resmi Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia hingga Asian Games 2026

Ekonomi

  • Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
    Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
  • LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar
    Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar

Peristiwa

  • Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
    Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID