Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

TBP Simpanan Rupiah di Bank Umum Ditetapkan 3,5 Persen

Senin, 22 September 2025 23:33
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) setelah melakukan evaluasi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK). Kebijakan ini berlaku untuk periode reguler September 2025 hingga 31 Januari 2026.

LUMINASIA.ID  - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) setelah melakukan evaluasi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK). Kebijakan ini berlaku untuk periode reguler September 2025 hingga 31 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, TBP simpanan rupiah di bank umum ditetapkan sebesar 3,50% dan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,00%.

Sementara itu, TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum menjadi 2,00%.

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengatakan langkah ini mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional yang masih terjaga namun membutuhkan penguatan lebih lanjut.

“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level suboptimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun relatif datar sebesar 2,7% yoy pada Agustus 2025,” jelas Didik di Jakarta.

Meski demikian, ia mengakui pertumbuhan kredit lintas sektor, khususnya sektor padat karya termasuk UMKM, belum optimal. Karena itu, menurutnya sinergi kebijakan antar-stakeholder perlu diperkuat agar kinerja perekonomian tumbuh lebih seimbang dan berkelanjutan.

Sejumlah indikator perbankan masih menunjukkan tren positif. Kredit perbankan per Agustus 2025 tumbuh 7,56% yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 8,51% yoy. Pertumbuhan kredit investasi korporasi tercatat cukup tinggi, yakni 13,9% yoy. Di sisi lain, DPK produk giro terdorong oleh belanja pemerintah dan korporasi, dengan pertumbuhan 15,01% yoy.

Ketahanan permodalan perbankan juga terjaga dengan rasio KPMM industri di level 25,88% per Juli 2025. Dari sisi risiko, rasio Non Performing Loan (NPL) terkendali di level 2,28% dan Loan at Risk (LaR) menurun ke 9,73%.

LPS menegaskan cakupan penjaminan simpanan tetap di atas batas minimal yang diatur Undang-Undang, yakni paling sedikit 90% dari seluruh nasabah bank. Hingga Agustus 2025, rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (hingga Rp2 miliar) mencapai 99,94% atau sekitar 651,58 juta rekening. Sementara di BPR/BPRS, cakupan mencapai 99,97% atau setara dengan 15,79 juta rekening.

Sejalan dengan keputusan penyesuaian, LPS juga mencatat suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah turun 8 bps ke level 3,37% pada September 2025. Sejak Mei 2025, total penurunan mencapai 19 bps. Sementara itu, SBP valas turun 8 bps menjadi 2,04%.

Didik pun meminta perbankan agar transparan kepada nasabah terkait besaran TBP yang berlaku.

“Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan, LPS mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan dalam penghimpunan dana,” pungkasnya.

Tags: Lembaga Penjamin Simpanan Tingkat Bunga Penjaminan Rapat Dewan Komisioner

Baca Juga

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Kawal SNLIK 2026 di Sulsel dan Sulbar, Dorong Peningkatan Literasi Keuangan
Sinergi OJK, BPS, dan LPS Kawal SNLIK 2026 di Sulsel dan Sulbar, Dorong Peningkatan Literasi Keuangan
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,50 Persen
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,50 Persen
LPS Warna Dari Timur Sukses Digelar di Makassar, Cara Dorong Literasi Keuangan dan Kreativitas Masyarakat
LPS Warna Dari Timur Sukses Digelar di Makassar, Cara Dorong Literasi Keuangan dan Kreativitas Masyarakat
Mahasiswa Sulsel Diajak Melek Literasi Keuangan dan Menabung Aman di Bank
Mahasiswa Sulsel Diajak Melek Literasi Keuangan dan Menabung Aman di Bank
Indeks Menabung Konsumen September 2025 Melemah
Indeks Menabung Konsumen September 2025 Melemah
400 Pelajar dan ASN Toraja Utara  Diajar Bahaya Keuangan Ilegal dan Judi Online
400 Pelajar dan ASN Toraja Utara Diajar Bahaya Keuangan Ilegal dan Judi Online

Populer

  • 1
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • 2
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 3
    Gasperini Ubah Dinamika Roma: Pellegrini Jadi Figur Kunci di Tengah Kebijakan Baru
  • 4
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 5
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID