Toraja Utara, 21–22 Juli 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya pencegahan praktik keuangan ilegal.
Ketiga lembaga ini menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi bersama di Kabupaten Toraja Utara dengan tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online” dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan pertama berlangsung di SMA Negeri 2 Rantepao pada Senin (21/7/2025) dan dihadiri langsung Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Sebanyak 400 pelajar mendapatkan materi edukasi terkait keuangan digital, investasi legal, serta risiko dari praktik keuangan ilegal dan judi online.
Bupati Frederik Victor Palimbong menyatakan edukasi semacam ini penting agar para pelajar memahami cara mengelola keuangan dengan benar dan terhindar dari penipuan atau aktivitas ilegal.
Kegiatan kedua dilaksanakan pada Selasa (22/7/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara dengan peserta dari jajaran pemerintah daerah serta Lembaga Jasa Keuangan setempat.
Materi yang disampaikan mencakup strategi penanganan praktik keuangan ilegal, bahaya judi online, serta peran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga integritas keuangan pribadi dan institusi.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan, Moch. Muchlasin, menegaskan literasi keuangan masyarakat menjadi prioritas OJK karena pemahaman yang baik dapat mencegah masyarakat terjerat investasi ilegal.
“Aspek literasi sangat penting agar masyarakat lebih kritis dalam mengambil keputusan keuangan dan mampu mengenali penawaran investasi yang berisiko,” jelasnya.
Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, menambahkan edukasi terhadap struktur pemerintahan sangat penting karena pegawai pemerintah menjadi garda terdepan yang dapat menyaring layanan keuangan sebelum sampai ke masyarakat.
“Jika aparatur paham layanan ilegal, maka peluang masuknya ke masyarakat bisa ditekan sejak awal,” tegas Indra.
Bupati Toraja Utara juga mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kolaborasi dengan OJK, BI, dan LPS terus berlanjut agar masyarakat Toraja Utara semakin melek literasi keuangan.
Melalui rangkaian edukasi ini, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan menargetkan masyarakat mampu mengenali, menghindari, dan melaporkan penawaran investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan.