LUMINASIA.ID - Keributan di Pasar Taretta, Kelurahan Mampotu, Kecamatan Amali, Bone, dipicu sengketa lahan yang berujung aksi kejar-kejaran dengan senjata tajam, Senin (29/9/2025).
Satuan Reserse Kriminal Polres Bone mengamankan empat orang terduga pelaku usai kejadian.
Korban berinisial JU dikejar beberapa orang dengan menggunakan parang dan badik di area pasar.
Salah satu terduga memukul korban dengan kepalan tangan hingga menyebabkan luka pada bagian wajah.
Kanit Resum Satreskrim Polres Bone, Ipda Gunawan, membenarkan peristiwa tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, pemicu keributan adalah sengketa lahan antara korban dan pihak pelaku,” ujar Ipda Gunawan, Rabu (30/9/2025).
Ia menyebut tiga orang, masing-masing AF, AL, dan EM, diduga terlibat penganiayaan dan pengancaman terhadap korban.
Seorang lainnya, UM, diamankan terkait kepemilikan senjata tajam.
“UM merupakan keluarga korban yang datang ke rumah pihak terlapor karena tidak terima keluarganya dianiaya,” kata Ipda Gunawan.
Polisi menyita beberapa bilah parang dan badik sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.
Aksi tersebut membuat pedagang dan pengunjung panik karena dilakukan di tengah keramaian pasar.
Seorang warga Mampotu yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut keributan serupa pernah terjadi.
“Itu sudah pernah kejadian tahun 2014, gara-gara tanah pasar, didamaikan waktu itu, tapi sekarang terulang lagi,” ucapnya.
Ia meminta polisi memberi perlindungan agar ketegangan tidak berkembang menjadi kekerasan lanjutan.
“Kami berharap ada keadilan dan perlindungan, karena sudah beberapa kali terjadi,” lanjutnya.
Polres Bone menyatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan para pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.