Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Guru dan Tenaga Kesehatan di Kepulauan Makassar Dapat Tunjangan Khusus Rp2,5 hingga Rp5 Juta

Senin, 6 Oktober 2025 15:29
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Munafri Arifuddin saat peluncuran program di Pulau Kodingareng, Senin (6/10/2025).


LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.

Pemerintah memberikan tunjangan khusus sebesar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per bulan bagi mereka yang bertugas di wilayah kepulauan.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian para tenaga pendidikan dan kesehatan yang bekerja di wilayah dengan tantangan geografis tinggi.

Wilayah kepulauan Makassar dibagi menjadi tiga zona berdasarkan jarak dan tingkat kesulitan akses.

Zona terluar mencakup Pulau Langkai, Lanjukang, Lumu-Lumu, dan Bone Tambu, dengan tunjangan tertinggi.

Dokter di wilayah ini menerima tunjangan hingga Rp5 juta per bulan, tenaga kesehatan lainnya mendapatkan Rp2,5 juta, dan guru memperoleh Rp2,5 juta.

Zona tengah seperti Pulau Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng mendapatkan tunjangan lebih rendah.

Guru menerima sekitar Rp1,5 juta, sedangkan tenaga kesehatan menerima sekitar Rp3,5 juta.

Zona terdekat yaitu Pulau Lae-Lae juga mendapat tambahan tunjangan.

Guru menerima sekitar Rp700 ribu dan tenaga kesehatan sekitar Rp2 juta per bulan.

Wali Kota Makassar menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pengajar dan kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.

Mereka setiap hari harus menyeberangi laut dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, menghadapi ombak besar, dan bekerja dalam keterbatasan sarana dan prasarana.

Pemerintah ingin memastikan mereka tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat di pulau-pulau Kota Makassar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menerangkan bahwa saat ini terdapat 68 tenaga kesehatan yang bertugas di dua puskesmas utama wilayah kepulauan, yaitu Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng.

Pemberian tunjangan dilakukan berdasarkan zona kerja dan tingkat kesulitan medan.

Tenaga kesehatan yang bekerja di zona terluar menerima tunjangan tertinggi.

Perbedaan nominal antara tenaga kesehatan dan tenaga pendidik disebabkan oleh karakteristik pekerjaan yang berbeda.

Tenaga kesehatan harus siap siaga selama 24 jam, sering menghadapi kondisi darurat pada malam hari, dan melakukan rujukan dalam situasi mendesak.

Dari delapan pulau wilayah kerja Dinas Kesehatan Makassar, enam pulau telah memiliki layanan puskesmas atau pos kesehatan.

Dua pulau lainnya, yaitu Pulau Lanjukang dan Kodingareng Keke, belum memiliki fasilitas kesehatan permanen.

Kebijakan tunjangan ini diharapkan mampu menjaga semangat dan motivasi tenaga kesehatan yang bertugas jauh dari daratan utama.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa pemberian tunjangan juga berlaku bagi tenaga pendidik di wilayah kepulauan.

Tunjangan ditetapkan berdasarkan zona penugasan dan jarak dari pusat kota.

Zona terluar memberikan tunjangan sebesar Rp2,5 juta per bulan, zona tengah Rp1,5 juta, dan zona terdekat Rp700 ribu.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap perjuangan para guru yang setiap hari harus menyeberangi laut untuk mengajar di pulau-pulau.

Pemerintah ingin memberikan dukungan agar mereka tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

Total penerima tunjangan khusus di wilayah kepulauan mencapai 431 orang, terdiri atas 326 guru dan 105 tenaga kependidikan.

Jumlah tersebut mencerminkan besarnya peran tenaga pendidik dalam mendukung pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kota Makassar.

Pembagian zona juga menjadi dasar dalam menentukan besaran tunjangan yang diberikan setiap bulan sehingga kebijakan ini dinilai adil dan proporsional sesuai dengan tantangan lapangan.

Kebijakan tunjangan khusus ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perhatian kepada tenaga kesehatan dan pendidikan yang bertugas di wilayah pesisir dan kepulauan.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat semangat pengabdian mereka, memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.

Pembagian zona juga menjadi dasar dalam menentukan besaran tunjangan yang diberikan setiap bulan sehingga kebijakan ini dinilai adil dan proporsional sesuai dengan tantangan lapangan.

Kebijakan tunjangan khusus ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perhatian kepada tenaga kesehatan dan pendidikan yang bertugas di wilayah pesisir dan kepulauan.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat semangat pengabdian mereka, memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.

Tags: Pemkot Makassar gaji guru gaji tenaga kesehatan Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Vasaka Hotel Makassar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Vasaka Hotel Makassar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Ini 4 Peraih Penghargaan Favorit di Honda DBL South Sulawesi 2026, Pemain hingga Dancer
Ini 4 Peraih Penghargaan Favorit di Honda DBL South Sulawesi 2026, Pemain hingga Dancer
Pansus DPRD Makassar Targetkan Kesepakatan Skema Parkir Rampung 5 Oktober
Pansus DPRD Makassar Targetkan Kesepakatan Skema Parkir Rampung 5 Oktober
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Kemudahan Cicilan Motor Honda untuk Petani Palopo, Luwu Raya dan Toraja, Bisa Bayar Saat Panen
  • 5
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID