Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

RSUD Syekh Yusuf Bersiap Menuju Status BLUD Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 14:39
Editor: Hera
  • Bagikan
Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa mempercepat transformasi layanan kesehatan dengan menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Desember 2025. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).

RSUD Syekh Yusuf Bersiap Menuju Status BLUD Desember 2025

LUMININASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa mempercepat transformasi layanan kesehatan dengan menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Desember 2025. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BLUD yang digelar di Hotel Novotel, Makassar, Kamis (13/11).

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut perubahan status ini menjadi kunci peningkatan tata kelola keuangan dan kualitas layanan kesehatan. Dengan status BLUD, RSUD Syekh Yusuf akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, namun tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Target kami Desember 2025 RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini harus menjadi komitmen bersama agar rumah sakit lebih mandiri dan fleksibel dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, transformasi BLUD bukan sekadar perubahan administrasi, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan. Menurutnya, pelayanan kesehatan wajib bebas dari keluhan masyarakat.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan warga soal pelayanan rumah sakit. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat puas dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional,” tegasnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Fathbayani Karim, menjelaskan Bimtek berlangsung selama dua hari dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Negeri Gowa. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi keuangan BLUD.

Ia menyebut penerapan BLUD diharapkan meningkatkan efektivitas layanan, memperkuat transparansi, serta mendorong pengelolaan keuangan dan SDM yang lebih fleksibel.

“Rumah sakit diharapkan mampu memberikan layanan yang ekonomis dan proporsional tanpa berorientasi pada keuntungan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang sehat,” ujarnya. (hera)

Tags: BLUD RSUD Syech Yusuf kabupaten gowa

Baca Juga

Wakil Bupati Gowa Hadir Beri Motivasi ke Peserta Diklat Paskibraka 2026 Tingkat Kabupaten
Wakil Bupati Gowa Hadir Beri Motivasi ke Peserta Diklat Paskibraka 2026 Tingkat Kabupaten
Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Wabup Gowa Serahkan Laporan Realisasi APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD
Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Wabup Gowa Serahkan Laporan Realisasi APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
Mendagri Tito Karnavian Kenakan Wastra Sutra Gowa Saat Tutup Rangkaian Acara 46 Tahun Dekranas
Mendagri Tito Karnavian Kenakan Wastra Sutra Gowa Saat Tutup Rangkaian Acara 46 Tahun Dekranas
Andi Tenri Indah Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa
Andi Tenri Indah Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa
Hadiri HUT Kiwal Garuda Hitam, Wabup Gowa Tekankan Pentignya Pelestarian Budaya dan Adat
Hadiri HUT Kiwal Garuda Hitam, Wabup Gowa Tekankan Pentignya Pelestarian Budaya dan Adat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • 5
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID