RSUD Syekh Yusuf Bersiap Menuju Status BLUD Desember 2025
LUMININASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa mempercepat transformasi layanan kesehatan dengan menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Desember 2025. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BLUD yang digelar di Hotel Novotel, Makassar, Kamis (13/11).
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut perubahan status ini menjadi kunci peningkatan tata kelola keuangan dan kualitas layanan kesehatan. Dengan status BLUD, RSUD Syekh Yusuf akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, namun tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Target kami Desember 2025 RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini harus menjadi komitmen bersama agar rumah sakit lebih mandiri dan fleksibel dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, transformasi BLUD bukan sekadar perubahan administrasi, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan. Menurutnya, pelayanan kesehatan wajib bebas dari keluhan masyarakat.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan warga soal pelayanan rumah sakit. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat puas dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional,” tegasnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Fathbayani Karim, menjelaskan Bimtek berlangsung selama dua hari dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Negeri Gowa. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi keuangan BLUD.
Ia menyebut penerapan BLUD diharapkan meningkatkan efektivitas layanan, memperkuat transparansi, serta mendorong pengelolaan keuangan dan SDM yang lebih fleksibel.
“Rumah sakit diharapkan mampu memberikan layanan yang ekonomis dan proporsional tanpa berorientasi pada keuntungan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang sehat,” ujarnya. (hera)

