Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

720 Warga Biringbulu Menerima Sertipikat Redistribusi Tanah

Selasa, 16 Desember 2025 21:22
Editor: Hera
  • Bagikan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan 720 bidang sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kecamatan Biringbulu, Selasa (16/12).

720 Warga Biringbulu Menerima Sertipikat Redistribusi Tanah

LUMINASIA.ID, GOWA -- Sebanyak 720 warga di Kecamatan Biringbulu menerima sertipikat redistribusi tanah. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan langsung sertipikat tersebut, Selasa (16/12). 

Sertipikat tersebut terdiri dari 350 bidang tanah di Desa Borimasunggu dan 370 bidang tanah di Kelurahan Tonrorita.

Ia mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus sebagai upaya penyelesaian konflik agraria guna mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.

“Salah satu tujuan redistribusi tanah adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi rakyat, khususnya petani dan penggarap, agar tercipta penguasaan tanah yang adil dan merata, sekaligus memberikan kepastian hak, kepastian hukum, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama petani penggarap di Kabupaten Gowa,” jelasnya. 

Talenrang menambahkan, penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa dalam mempercepat legalisasi aset tanah bagi masyarakat yang telah menempati dan mengelola lahan secara sah.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki sehingga dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pemanfaatan tanah untuk kegiatan produktif,” tambahnya. 

Tak hanya itu, Bupati Talenrang menyebut bidang pertanian menjadi salah satu program prioritas Hati Damai yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa. Sehingga penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani.

“Selain sertipikat tanah, kami juga memberikan bantuan pangan kepada masyarakat serta bantuan peralatan pertanian guna menunjang produktivitas petani,” jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Muhammad Alif mengatakan, sertipikat tanah merupakan bukti alas hak atau kepastian hukum hubungan keperdataan antara subjek dan bidang tanah.

Ia menjelaskan, saat ini sertipikat yang diterbitkan telah berbentuk sertipikat elektronik, sehingga lebih aman dan mudah diakses oleh pemiliknya.

“Jika masih ada sertipikat lama berwarna hijau, mohon dikumpulkan melalui pemerintah desa untuk diganti ke sertifikat elektronik. Dengan sistem ini, sertifikat tetap tersimpan secara digital dan bisa dicetak kembali apabila hilang dan lainnta,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam proses penerbitan sertipikat di Kabupaten Gowa, wajib disertai rekomendasi dan tanda tangan Bupati Gowa sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan komitmen ibu bupati, Kabupaten Gowa saat ini menempati peringkat pertama di Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan seluruh program sertipikasi tanah dari 24 kabupaten/kota,” tambahnya.

Salah satu penerima sertipikat, Sahing (57) yang merupakan petani jagung di Kecamatan Biringbulu yang mengelola lahan seluas 710 meter, mengaku bersyukur atas diterimanya sertipikat tanah tersebut karena memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikelolanya.

“Terimakasih ibu bupati atas bantuan ini, akan kita gunakan dan manfaatkan dengan baik,” tutupnya. 

Turut hadir beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Camat Biringbulu dan Anggota DPRD Gowa, Kasim Sila.(hera)

Tags: sertipikat redistribusi tanah

Populer

  • 1
    Dampak Surat Edaran No. 12: Keseimbangan Efisiensi Program dan Keberlanjutan Relawan SPPG
  • 2
    PJM Tanam 2.500 Pohon di Maros, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Dukung SDGs
  • 3
    Tazkiyah Group Gelar Peringatan Tahun Baru Islam
  • 4
    Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Berangsur Terkendali
  • 5
    Realisasi Belanja Negara Sulsel Capai Rp20,73 Triliun hingga Mei 2026, Penerimaan Rp6,03 T

Ekonomi

  • Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
    Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
  • The Hive Frontier dan Treetops Hadir di GMTD, Hunian Sekaligus Ruang Usaha
    The Hive Frontier dan Treetops Hadir di GMTD, Hunian Sekaligus Ruang Usaha
  • Abu Hasan Pimpin Asprindo Sulsel, Pengurus Baru Dijadwalkan Dilantik 18 Juli di The Rinra
    Abu Hasan Pimpin Asprindo Sulsel, Pengurus Baru Dijadwalkan Dilantik 18 Juli di The Rinra

Peristiwa

  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
    Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID