Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Pemkot Makassar Larang Petasan dan Konvoi Tahun Baru, Gelar Doa Bersama

Rabu, 17 Desember 2025 18:40
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
munafri Arifuddin


LUMINASIA.ID - Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan petasan serta konvoi kendaraan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menumbuhkan empati terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Sumatra dan Aceh.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat selama malam pergantian tahun. Menurutnya, perayaan tahun baru tidak perlu dilakukan secara berlebihan, apalagi dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Munafri, yang akrab disapa Appi, mengimbau warga agar menyambut tahun baru secara sederhana, tertib, dan penuh kepedulian. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, tidak menghendaki adanya petasan, konvoi kendaraan, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi.

“Jadi, kami mengimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan Bapak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” ujar Munafri di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, penggunaan petasan dan kembang api tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang tengah dialami sebagian masyarakat Indonesia.

“Petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan. Selain itu, ini juga menjadi wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra dan Aceh,” jelasnya.

Kebijakan larangan petasan dan konvoi kendaraan tersebut juga dinilai efektif untuk mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar saat malam pergantian tahun.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan,” tambah orang nomor satu di Kota Makassar itu.

Munafri memastikan seluruh perangkat daerah akan dilibatkan dalam pengawasan dan antisipasi di lapangan. Mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah diminta aktif memastikan kebijakan tersebut dipatuhi di wilayah masing-masing, khususnya oleh kalangan anak muda.

“Semua perangkat, termasuk Satpol PP, lurah, dan camat akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dan dalam waktu dekat bertemu dengan Polrestabes dan Bapak Dandim untuk memastikan pengamanan malam tahun baru,” imbuhnya.

Sebagai alternatif perayaan, Pemerintah Kota Makassar akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun. Kegiatan tersebut menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus ajakan untuk mengawali tahun baru dengan refleksi dan kebersamaan.

“Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan serta ketabahan,” kata Munafri.

Ia menambahkan, setelah kegiatan doa dan zikir bersama, masyarakat diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan merayakan malam tahun baru bersama keluarga.

“Rencananya di malam pergantian tahun Pemerintah Kota Makassar akan melaksanakan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga,” pungkasnya.

Tags: Tahun Baru 2026 Munafri Arifuddin Pemkot Makassar


Baca Juga

BPKAD Makassar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
BPKAD Makassar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
BPKAD Makassar Ikuti Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 Bersama Banggar DPRD
BPKAD Makassar Ikuti Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 Bersama Banggar DPRD
Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen
Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen
Digitalisasi Layanan Makin Ngebut, Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
Digitalisasi Layanan Makin Ngebut, Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID