LUMINASIA.ID - Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan petasan serta konvoi kendaraan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menumbuhkan empati terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Sumatra dan Aceh.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat selama malam pergantian tahun. Menurutnya, perayaan tahun baru tidak perlu dilakukan secara berlebihan, apalagi dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Munafri, yang akrab disapa Appi, mengimbau warga agar menyambut tahun baru secara sederhana, tertib, dan penuh kepedulian. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, tidak menghendaki adanya petasan, konvoi kendaraan, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi.
“Jadi, kami mengimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan Bapak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” ujar Munafri di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, penggunaan petasan dan kembang api tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang tengah dialami sebagian masyarakat Indonesia.
“Petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan. Selain itu, ini juga menjadi wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra dan Aceh,” jelasnya.
Kebijakan larangan petasan dan konvoi kendaraan tersebut juga dinilai efektif untuk mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar saat malam pergantian tahun.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan,” tambah orang nomor satu di Kota Makassar itu.
Munafri memastikan seluruh perangkat daerah akan dilibatkan dalam pengawasan dan antisipasi di lapangan. Mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah diminta aktif memastikan kebijakan tersebut dipatuhi di wilayah masing-masing, khususnya oleh kalangan anak muda.
“Semua perangkat, termasuk Satpol PP, lurah, dan camat akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dan dalam waktu dekat bertemu dengan Polrestabes dan Bapak Dandim untuk memastikan pengamanan malam tahun baru,” imbuhnya.
Sebagai alternatif perayaan, Pemerintah Kota Makassar akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun. Kegiatan tersebut menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus ajakan untuk mengawali tahun baru dengan refleksi dan kebersamaan.
“Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan serta ketabahan,” kata Munafri.
Ia menambahkan, setelah kegiatan doa dan zikir bersama, masyarakat diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan merayakan malam tahun baru bersama keluarga.
“Rencananya di malam pergantian tahun Pemerintah Kota Makassar akan melaksanakan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga,” pungkasnya.

