Turunkan Stunting Hingga 17 Persen, Kabupaten Gowa Terbaik se-Sulsel
LUMINASIA.ID, GOWA -- Kabupaten Gowa mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan. Gowa meraih peringkat pertama kategori kabupaten dengan progres penurunan stunting terbaik serta peringkat ketiga kategori pelaksanaan inovasi Aksi Stop Stunting (ASS) terbaik tingkat provinsi.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Evi Mustikawati Arifin, dalam kegiatan Diseminasi Hasil Akhir Program Aksi Stop Stunting Tahun 2025 di Hotel Unhas Makassar, Rabu (24/12).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, drg. Abd Haris, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor dalam menekan angka stunting di daerahnya. Upaya itu dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 melalui pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif, serta penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di seluruh tingkatan.
“Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Gowa menunjukkan progres penurunan terbaik. Prevalensi stunting turun dari 21,1 persen menjadi 17 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024,” ujar Abd Haris.
Selain itu, Gowa juga dinilai berhasil mengimplementasikan program inovasi Aksi Stop Stunting (ASS), yang merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program ini menetapkan 21 desa lokus di setiap kabupaten/kota dengan sasaran intervensi 30 balita dan dua ibu hamil di masing-masing desa.
Pelaksanaan ASS diperkuat melalui penempatan Pendamping Gizi Desa, pelibatan kader pendamping dan Tim Penggerak PKK, serta pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal bagi balita dan ibu hamil bermasalah gizi. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat desa.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan serta pencegahan kasus baru, terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.

