Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Bupati Gowa Teken PKS PSEL, 150 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Sabtu, 4 April 2026 21:43
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini Bupati Husniah Talenrang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan, Sabtu (4/4/2026).

LUMINASIA.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan, Sabtu (4/4/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar sebagai bagian dari kerja sama lintas wilayah dalam pengelolaan sampah terintegrasi.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mengurangi beban sampah daerah melalui pendekatan teknologi.

“Kerja sama ini membantu kita menyelesaikan sebagian persoalan sampah di Gowa. Sebanyak 150 ton per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya produksi sampah di wilayah Gowa, khususnya kawasan perkotaan, menuntut pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan lingkungan agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

“Gowa adalah salah satu kabupaten dengan produksi sampah yang besar. Untuk wilayah perkotaan, kita masih perlu pengawasan ketat agar pengelolaan sampah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain pengolahan di hilir melalui PSEL, Pemerintah Kabupaten Gowa juga menyiapkan strategi penguatan dari hulu melalui edukasi masyarakat dan pengembangan sistem pemilahan sampah berbasis ekonomi sirkular.

“Masyarakat tetap kita edukasi untuk memilah sampah, baik organik maupun anorganik. Ke depan, ini bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi warga melalui pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan,” jelas Husniah.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pengolahan sampah berbasis waste to energy harus berjalan beriringan dengan pengurangan sampah dari sumber.

Ia mengungkapkan, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia saat ini semakin terbatas.

“TPA kita rata-rata sudah berumur 17 tahun dengan kapasitas yang terbatas. Tahun 2026 ditargetkan praktik open dumping dihentikan secara nasional. Karena itu, pengurangan dari sumber harus berjalan paralel,” ujarnya.

Menurut Hanif, tanpa pemilahan dari hulu, beban fasilitas pengolahan di hilir akan terus meningkat dan berisiko tidak optimal.

Di sisi teknis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama ini sangat bergantung pada konsistensi daerah dalam menyuplai sampah sesuai target.

“Pemerintah daerah berkewajiban mendistribusikan minimal 150 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan. Namun, pengelolaan dari sumber hingga pengangkutan tetap menjadi tanggung jawab daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses pemilahan sampah.

“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga. Sistem pengolahan akan jauh lebih efisien jika sampah yang masuk sudah terklasifikasi,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman.

Kolaborasi lintas daerah ini diharapkan mampu mempercepat reformasi pengelolaan sampah berbasis sistem dan teknologi, sekaligus menjadikan sampah sebagai sumber energi yang bernilai ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan.

Tags: PSEL husniah talenrang kabupaten gowa Hanif Faisol Nurofiq


Baca Juga

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional

Populer

  • 1
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 2
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 3
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa

Ekonomi

  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
  • LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID