Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Olahraga

Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 10:46
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
wanita pekerja mengecek kalender 2025 jelang tahun baru 2026. Tanggal 31 desember apakah libur dan tanggal 2 januari apakah cuti bersama?


LUMINASIA.ID - Menjelang akhir tahun, pertanyaan seputar apakah 31 Desember libur dan apakah 2 Januari cuti bersama kembali ramai dicari masyarakat.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah memberikan kepastian mengenai status hari kerja di penghujung 2025 sekaligus merilis kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

31 Desember 2025 Bukan Hari Libur Nasional

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 31 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, aktivitas perkantoran, layanan publik, serta kegiatan kerja pada tanggal tersebut tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa.

Pada bulan Desember 2025, pemerintah hanya menetapkan 25 Desember (Hari Raya Natal) dan 26 Desember 2025 (cuti bersama Natal) sebagai tanggal merah. Tidak ada tambahan libur resmi pada malam pergantian tahun.

Meski bukan hari libur nasional, pekerja tetap memiliki opsi mengajukan cuti tahunan pada 31 Desember 2025, selama masih memiliki sisa hak cuti dan mendapat persetujuan dari perusahaan. Pengajuan cuti ini bersifat pribadi dan mengikuti kebijakan internal masing-masing instansi atau tempat kerja.

Opsi cuti tahunan ini kerap dimanfaatkan pekerja untuk memperpanjang libur akhir tahun, khususnya bagi yang ingin menyambung libur Natal dan Tahun Baru.

Ada Kebijakan WFA hingga 31 Desember

Selain ketentuan libur dan cuti, pemerintah juga menerbitkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/10/HK.04/XII/2025, perusahaan diimbau dapat menerapkan WFA pada 29–31 Desember 2025.

Namun, kebijakan WFA bersifat imbauan, bukan kewajiban, serta disesuaikan dengan karakteristik sektor usaha. WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan, dan pekerja tetap menerima upah serta menjalankan tugas sesuai ketentuan perusahaan.


Bagaimana dengan 2 Januari? Ini Kalender Cuti Bersama 2026

Pemerintah juga telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025. Dalam ketetapan tersebut, 2 Januari 2026 tidak termasuk cuti bersama.

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama nasional sepanjang 2026, yaitu:

  1. Senin, 16 Februari 2026 – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  2. Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti bersama Hari Suci Nyepi

  3. Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri 1447 H

  4. Senin, 23 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri 1447 H

  5. Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri 1447 H

  6. Jumat, 15 Mei 2026 – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

  7. Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti bersama Idul Adha 1447 H

  8. Kamis, 24 Desember 2026 – Cuti bersama Natal

Libur Nasional Awal Tahun 2026

Sementara itu, 1 Januari 2026 tetap ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun Baru Masehi. Setelah itu, aktivitas kerja kembali berjalan normal pada 2 Januari 2026, kecuali bagi instansi atau perusahaan yang menerapkan kebijakan internal tertentu.


Kesimpulan

  • 31 Desember 2025 bukan libur nasional dan bukan cuti bersama

  • 2 Januari 2026 juga bukan cuti bersama

  • Pekerja bisa memanfaatkan cuti tahunan atau WFA (29–31 Desember 2025) sesuai kebijakan perusahaan

  • Kalender libur dan cuti bersama 2026 telah ditetapkan untuk menjadi acuan nasional

Penetapan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, dan sektor pendidikan dalam menyusun agenda kerja serta perencanaan liburan sejak awal tahun.

Tags: libur nasional 2026 Cuti Bersama 2026 tanggal 31 desember libur tanggal 2 januari 2026 apakah libur tanggal 31 desember 2025 apakah libur tanggal 2 januari 2026 apakah cuti bersama

Baca Juga

16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
50 Ucapan Isra Miraj 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Status, Poster, dan Kartu Ucapa
50 Ucapan Isra Miraj 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Status, Poster, dan Kartu Ucapa
Ada Libur Panjang Isra Mikraj Januari 2026, Ini Jadwal Lengkap Tanggal Merahnya
Ada Libur Panjang Isra Mikraj Januari 2026, Ini Jadwal Lengkap Tanggal Merahnya
16 Januari 2026 Libur Apa? Ternyata Ada Tanggal Merah dan Long Weekend di Januari
16 Januari 2026 Libur Apa? Ternyata Ada Tanggal Merah dan Long Weekend di Januari

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • 5
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya

Ekonomi

  • Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
    Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
  • Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
    Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID