LUMINASIA.ID— Masyarakat akan menikmati libur panjang pada peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 2026 yang jatuh pada pertengahan Januari, sehingga bisa dimanfaatkan untuk istirahat, ibadah, maupun agenda keluarga.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai hari libur nasional tanpa disertai cuti bersama tambahan.
Meski demikian, karena hari libur Isra Mikraj 2026 jatuh pada Jumat (16/1/2026) dan diikuti akhir pekan, masyarakat tetap memperoleh libur tiga hari berturut-turut.
Jadwal Libur Panjang Isra Miraj 2026
-
Jumat (16/1/2026): Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
Sabtu (17/1/2026): Libur akhir pekan
-
Minggu (18/1/2026): Libur akhir pekan
Penetapan Isra Mikraj sebagai hari libur nasional merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur, yang memasukkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dalam daftar tanggal merah nasional.
Isra Miraj 2026 dalam Kalender Hijriah
Dalam penanggalan Islam, Isra Mikraj diperingati setiap 27 Rajab. Mengacu pada Kalender Hijriah 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama, Isra Mikraj tahun 2026 bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah, yang jatuh pada 16 Januari 2026.
Makna dan Sejarah Isra Mikraj
Isra Mikraj merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menggambarkan dua perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam satu malam, yakni Isra dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, serta Mikraj dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha.
Peristiwa tersebut menjadi tonggak turunnya perintah salat lima waktu, yang hingga kini menjadi kewajiban utama umat Islam. Salat tidak hanya dimaknai sebagai bentuk ibadah individual, tetapi juga mencerminkan nilai sosial, kedisiplinan, serta komitmen spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.
Secara historis, Isra Mikraj diyakini terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sekitar satu tahun sebelum hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah, atau berkisar antara tahun 620–621 Masehi.
Dengan adanya libur panjang Isra Mikraj 2026, masyarakat diimbau tetap memanfaatkan waktu libur secara bijak, menjaga kekhusyukan ibadah, serta memperhatikan keselamatan dan ketertiban selama periode libur nasional.

