Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Olahraga

31 Desember 2025 Libur atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Pemerintah Jelang Tahun Baru

Selasa, 30 Desember 2025 11:22
Editor: diku
  • Bagikan
wanita pekerja mengecek kalender 2025 jelang tahun baru 2026. Tanggal 31 desember apakah libur dan tanggal 2 januari apakah cuti bersama?

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Menjelang tutup tahun, satu pertanyaan yang hampir selalu muncul adalah: apakah 31 Desember 2025 termasuk hari libur? Pertanyaan ini wajar, mengingat banyak orang mulai menyusun rencana liburan, pulang kampung, hingga agenda perayaan malam tahun baru.

Namun, berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, jawabannya cukup tegas. Tanggal 31 Desember 2025 bukan hari libur nasional dan bukan pula cuti bersama. Berikut penjelasan lengkapnya.

31 Desember 2025 Tetap Hari Kerja

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Dalam ketentuan tersebut, tidak ada libur resmi pada 31 Desember 2025.

Libur akhir tahun hanya diberikan pada:

  • Kamis, 25 Desember 2025 (Hari Raya Natal)

  • Jumat, 26 Desember 2025 (Cuti Bersama Natal)

Artinya, sejak Senin hingga Rabu pada pekan terakhir Desember, termasuk 29–31 Desember 2025, aktivitas kerja, layanan publik, serta perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Libur nasional berikutnya baru jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, bertepatan dengan Tahun Baru Masehi.

Bagaimana dengan ASN?

Bagi aparatur sipil negara (ASN), 31 Desember 2025 juga tetap tercatat sebagai hari kerja. Meski begitu, pemerintah memberikan kelonggaran melalui kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA).

Kebijakan ini berlaku selama tiga hari kerja, dari Senin hingga Rabu, dengan tujuan mengatur fleksibilitas kerja tanpa mengganggu pelayanan publik. Dengan skema ini, ASN tetap bekerja, namun dengan pengaturan yang lebih adaptif.

Karyawan Swasta Masih Bisa Libur?

Untuk pekerja di sektor swasta, situasinya sedikit berbeda. Walaupun 31 Desember 2025 bukan libur nasional, karyawan tetap bisa mengambil cuti tahunan sesuai ketentuan perusahaan masing-masing.

Cuti ini bersifat opsional dan bergantung pada sisa hak cuti serta persetujuan atasan. Bagi yang ingin memperpanjang libur akhir tahun atau fokus pada perayaan malam tahun baru, cuti pribadi bisa menjadi solusi.

Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 – Awal 2026

Agar tidak salah mengatur agenda, berikut rangkuman libur resmi yang bisa dimanfaatkan:

Desember 2025

  • Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal

  • Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Natal

  • Sabtu–Minggu, 27–28 Desember: Libur akhir pekan

Januari 2026

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2026

  • Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Kesimpulan

Jadi, jika masih bertanya apakah 31 Desember 2025 libur, jawabannya adalah tidak. Tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja bagi ASN, layanan publik, dan sebagian besar sektor usaha. Meski demikian, ada ruang fleksibilitas melalui FWA bagi ASN dan cuti tahunan bagi pekerja swasta.

Dengan kepastian ini, masyarakat bisa menyusun rencana akhir tahun secara lebih realistis—tetap produktif, namun tanpa kehilangan momen pergantian tahun.

Tags: 2026 tanggal 31 desember 2025 apakah libur tanggal 31 desember libur Tahun Baru 2026 malam tahun baru Nataru natal dan tahun baru

Baca Juga

Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur, Punya Warna Baru dan Fitur Premium Harga Mulai Rp 34 Jutaan
Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur, Punya Warna Baru dan Fitur Premium Harga Mulai Rp 34 Jutaan
Malut United Hancurkan Persijap Jepara 4-0, Ini Jalannya Pertandingan SUper League 2025-2026
Malut United Hancurkan Persijap Jepara 4-0, Ini Jalannya Pertandingan SUper League 2025-2026
Jadwal Libur Ramadan Siswa PAUD, SD, dan SMP di Makassar, Disdik Tetapkan 16-21 Februari2026
Jadwal Libur Ramadan Siswa PAUD, SD, dan SMP di Makassar, Disdik Tetapkan 16-21 Februari2026
Petenis Filipina Alex Eala Tersingkir di Babak 64 Besar Qatar Open 2026
Petenis Filipina Alex Eala Tersingkir di Babak 64 Besar Qatar Open 2026
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Ini Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026, Pemerintah,dan BRIN
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Ini Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026, Pemerintah,dan BRIN

Populer

  • 1
    Stephen Curry Ungkap Peran Keluarga di Balik Ketangguhan Kariernya di NBA
  • 2
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 4
    Strategi Sony Menahan PS6: PS5 Masih Jadi Andalan, Generasi Baru Datang 2028?
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta

Ekonomi

  • Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
    Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
  • Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
    Donor Darah OJK Kolaborasi FKIJK Sulselbar Sukses Kumpul 140 Kantong
  • Daftar 10 Saham Top Losers Pekan Ini: HILL Terkoreksi Hingga 33,3 Persen
    Daftar 10 Saham Top Losers Pekan Ini: HILL Terkoreksi Hingga 33,3 Persen

Peristiwa

  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Diguyur Hujan, Program PSI Sulsel Tetap Salurkan Jumat Berkah ke Mariso
    Diguyur Hujan, Program PSI Sulsel Tetap Salurkan Jumat Berkah ke Mariso
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID