Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Seleksi Ketat dan Transparan, Pemkot Makassar Pastikan Seleksi Kepala Sekolah Bebas Titipan dan Praktik Menyimpang

Rabu, 31 Desember 2025 13:11
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui proses seleksi kepala sekolah yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Seleksi penempatan kepala sekolah pada 314 Sekolah Dasar (SD) dan 55 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar dipastikan berjalan objektif serta bebas dari praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Proses seleksi tidak bersifat administratif semata, melainkan melalui tahapan fit and proper test yang ketat dan terukur dengan melibatkan tim eksternal, terdiri dari akademisi, praktisi hukum, serta pemerhati pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi kepala sekolah di lingkungan SD dan SMP dilaksanakan sesuai regulasi serta berbasis sistem yang dapat dipantau langsung oleh peserta.

“Seluruh mekanisme seleksi bakal calon kepala sekolah dan uji kompetensi berjalan transparan dan objektif karena melibatkan tim seleksi dari pihak eksternal,” ujar Achi, Rabu (31/12/2025).

Ia menekankan, proses ini dirancang untuk memastikan setiap calon kepala sekolah memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas moral, serta kompetensi profesional yang memadai. Reformasi pendidikan, menurutnya, harus dimulai dari proses seleksi yang bersih dan bertanggung jawab.

Melalui mekanisme tersebut, Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan kepemimpinan sekolah diisi oleh figur yang mampu menjadi teladan serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Seleksi diawali dengan penjaringan calon kepala sekolah yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang mengatur kewenangan pejabat pembina kepegawaian, yakni wali kota dan sekretaris daerah.

Selain itu, proses seleksi juga diselaraskan dengan Peraturan Menteri Nomor 129/P/2022 yang mengatur tahapan penyediaan calon kepala sekolah, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga penyiapan calon yang memenuhi standar.

Achi menjelaskan, tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi berbasis Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah (SIMKS), uji kompetensi manajerial, hingga wawancara mendalam. Melalui SIMKS, sistem secara otomatis menyeleksi guru yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kalau tidak terdaftar di SIMKS, maka tidak bisa melanjutkan. Transparansi terlihat jelas karena semuanya berbasis sistem,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masa penugasan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode berturut-turut atau delapan tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam tahapan wawancara, peserta diuji terkait pemahaman visi dan misi Pemerintah Kota Makassar, strategi peningkatan mutu pendidikan, serta gagasan inovatif yang akan diterapkan di sekolah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa seleksi diawali dengan Uji Kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses seleksi kepala sekolah ini sesuai dengan regulasi BKN, dan tahap awalnya adalah Uji Kompetensi di BKN,” ujarnya.

Dari sekitar 500 peserta yang mengikuti Ukom, sebanyak 394 orang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan wawancara. Hasil Ukom dapat diakses langsung oleh peserta dan bersifat rahasia, namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah Ukom, peserta kembali diseleksi berdasarkan persyaratan dari Dinas Pendidikan dan kementerian terkait. Mereka yang memenuhi seluruh ketentuan berhak mengikuti tahapan wawancara dengan penilaian berbasis indikator dan skor yang telah ditetapkan.

Kamelia berharap hasil seleksi ini dapat menjadi dasar penguatan kualitas pendidikan di Kota Makassar. Seluruh hasil seleksi telah direkap dan siap dilaporkan kepada Wali Kota Makassar untuk penetapan penugasan kepala sekolah.

“Targetnya awal Januari sudah ada penetapan, agar roda pendidikan di Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses seleksi melibatkan tim penilai yang kredibel, terdiri dari unsur akademisi dan profesional, seperti Plt Rektor Universitas Negeri Makassar, akademisi Universitas Hasanuddin, psikolog profesional, serta pemerhati pendidikan.

“Tim penilai adalah orang-orang yang kompeten dan berintegritas. Kami yakin proses ini berjalan objektif dan profesional,” pungkas Kamelia.

Tags: Pemkot Makassar Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman seleksi kepala sekolah

Baca Juga

Pemkot Makassar Buka Jalur Baru di TPA Antang untuk Lancarkan Bongkar Muat Sampah
Pemkot Makassar Buka Jalur Baru di TPA Antang untuk Lancarkan Bongkar Muat Sampah
Munafri Arifuddin Perintahkan Segera Eksekusi Bangunan Ilegal dan Parkir Liar, Sindir Lemahnya Koordinasi Perangkat Wilayahna
Munafri Arifuddin Perintahkan Segera Eksekusi Bangunan Ilegal dan Parkir Liar, Sindir Lemahnya Koordinasi Perangkat Wilayahna
Pemkot Makassar-Polda Sulsel Siap Kembali Hadirkan Pemolisian Masyarakat, Berbasis Abbulo SIbatang
Pemkot Makassar-Polda Sulsel Siap Kembali Hadirkan Pemolisian Masyarakat, Berbasis Abbulo SIbatang
Ini Agenda Kegiatan Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar Hari Ini 29 Desember 2025
Ini Agenda Kegiatan Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar Hari Ini 29 Desember 2025
Cuaca Ekstrem Landa Makassar, BPBD Tangani Laporan Pohon Tumbang
Cuaca Ekstrem Landa Makassar, BPBD Tangani Laporan Pohon Tumbang
3 Ranperda Ini Disepakati Pemkot dan DPRD Makassar,  Terkait Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD
3 Ranperda Ini Disepakati Pemkot dan DPRD Makassar, Terkait Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
  • 5
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID