Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Lapak Ilegal di Pasar Pabaeng-baeng Dijual hingga Rp150 Juta, Perumda Pasar Lakukan Relokasi 44 Pedagang

Selasa, 6 Januari 2026 10:48
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya memastikan akan menertibkan sekaligus merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan dan area depan Pasar Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan iklim pasar yang tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan bahwa area di bagian depan Pasar Pabaeng-baeng sejak awal tidak diperuntukkan sebagai lokasi aktivitas jual beli.

“Kawasan depan pasar itu bukan tempat berdagang. Fungsinya adalah area parkir, ruang terbuka hijau, dan fasilitas penunjang pasar. Relokasi ini juga untuk memberikan rasa keadilan bagi pedagang yang selama ini berjualan di dalam pasar,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Rusli menjelaskan, keberadaan pedagang di area tersebut telah melanggar ketentuan dan bahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan menyatakan lokasi tersebut merupakan fasilitas umum dan tidak boleh digunakan sebagai lapak dagang.

“Ini sudah inkrah. Sudah ada putusan pengadilan yang menegaskan bahwa area itu memang bukan tempat berjualan,” jelasnya.

Tercatat, sebanyak 44 pedagang menempati area terlarang tersebut, terdiri dari 21 pedagang di sisi kiri dan 23 pedagang di sisi kanan pintu masuk pasar. Keberadaan mereka dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum dan menghambat akses pasar.

Untuk mendukung proses relokasi, Perumda Pasar Makassar Raya telah menyiapkan kios di dalam pasar dengan jumlah yang mencukupi. Bahkan, ketersediaan kios melebihi jumlah pedagang yang akan dipindahkan.

“Pedagang yang direlokasi ada 44 orang. Sementara kios yang kami siapkan sekitar 50 sampai 58 unit. Artinya, dari sisi kesiapan, kami sudah sangat siap,” tegas Rusli.

Para pedagang diketahui telah menempati area depan pasar sejak 2016. Namun selama periode tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya menegaskan tidak pernah menarik pungutan, baik berupa sewa tempat maupun jasa harian.

“Kami tidak pernah melakukan pungutan di situ. Tidak ada jasa harian, tidak ada sewa tempat, karena sejak awal kami tahu itu bukan lokasi resmi berdagang,” kata Ali Gauli.

Dalam penertiban ini, Perumda Pasar Makassar Raya juga menyoroti praktik jual beli lapak secara ilegal yang terjadi di area tersebut. Oknum yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

“Lokasi itu diperjualbelikan tanpa ada setoran ke kas Perumda. Uangnya tidak masuk ke kas negara. Secara hukum, perbuatan itu terbukti melawan hukum,” ungkap Rusli.

Meski putusan pengadilan tidak merinci nilai kerugian negara, Rusli menyebut informasi di lapangan menunjukkan harga satu lapak ilegal bisa mencapai Rp150 juta, bergantung pada tingkat strategis lokasi.

“Informasi terakhir, ada yang dijual sampai Rp150 juta. Ada juga yang Rp60 juta atau Rp70 juta, tergantung posisinya. Yang di bagian depan memang sangat strategis,” jelasnya.

Menurut Rusli, praktik tersebut merugikan pedagang resmi di dalam pasar karena konsentrasi pembeli terpusat di area depan.

“Kalau dibiarkan, ini salah karena fasum. Uangnya tidak masuk ke kas negara, dan pedagang di dalam pasar jadi terzalimi. Kalau ditata dengan parkiran yang baik, pembeli masuk ke dalam, pasar bisa hidup merata,” paparnya.

Terkait jadwal relokasi, Perumda Pasar Makassar Raya akan segera melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan para pedagang. Mereka diberi kesempatan membongkar lapak secara mandiri serta memilih kios relokasi di dalam pasar.

“Kami akan lakukan sosialisasi. Kami beri waktu pedagang membongkar sendiri dan memilih kios. Jika dalam rentang waktu 6 sampai 14 Januari tidak berjalan, maka pembongkaran akan kami lakukan,” tegasnya.

Rusli menegaskan bahwa proses penataan ini telah berjalan selama beberapa bulan terakhir dan dilakukan secara bertahap, persuasif, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah memberi ruang dan waktu. Silakan bongkar sendiri dan pindah ke lokasi yang sudah disiapkan, supaya tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.

Tags: Pasar Pabaeng-baeng Perumda Pasar Makassar Pemkot Makassar Munafri Arifuddin Makassar

Baca Juga

Lezatnya Sate hingga Kambing Guling di Buka Puasa Hotel Gammara, dengan Pilihan 20 Sambal
Lezatnya Sate hingga Kambing Guling di Buka Puasa Hotel Gammara, dengan Pilihan 20 Sambal
Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
Dengar Keluhan Warga, Appi Tinjau dan Benahi Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga Barombong
Dengar Keluhan Warga, Appi Tinjau dan Benahi Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga Barombong
Gelandang PSM Resky Fandy Turun Langsung di SMAN 21 Makassar, Asmo Sulsel Hadirkan Coaching Clinic dan Safety Riding
Gelandang PSM Resky Fandy Turun Langsung di SMAN 21 Makassar, Asmo Sulsel Hadirkan Coaching Clinic dan Safety Riding
Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan
Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan
Eca Aura Selebgram Makassar Klarifikasi Terkait Tabung Diduga Whip Pink, Ini Katanya
Eca Aura Selebgram Makassar Klarifikasi Terkait Tabung Diduga Whip Pink, Ini Katanya

Populer

  • 1
    Harga Emas Hari Ini: Antam Rp2,9 Juta per Gram
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik, 1 Gram Antam Tembus Rp2,94 Juta
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • 4
    Libur Lebaran 2026 Jadi 7 Hari, Nyepi dan Cuti Bersama Picu Lonjakan Mudik
  • 5
    Hasil Super Bowl: Seattle Seahawks Kalahkan New England Patriots 29-13 di Levi’s Stadium

Ekonomi

  • Menteri Amran Sulaiman, Rosan Roeslani, dan Bahlil Lahadalia Bakal Hadiri Sidang Dewan Pleno HIPMI 2026 di Makassar
    Menteri Amran Sulaiman, Rosan Roeslani, dan Bahlil Lahadalia Bakal Hadiri Sidang Dewan Pleno HIPMI 2026 di Makassar
  • Tiga Indeks Futures AS Naik, Wall Street Bersiap Dibuka di Zona Hijau
    Tiga Indeks Futures AS Naik, Wall Street Bersiap Dibuka di Zona Hijau
  • Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp7.000, 1 Gram Kini Rp2,947 Juta
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp7.000, 1 Gram Kini Rp2,947 Juta

Peristiwa

  • Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
    Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
  • Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret
    Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret
  • Libur Awal Ramadan 2026 Berdekatan Imlek, Siswa Berpeluang Long Weekend
    Libur Awal Ramadan 2026 Berdekatan Imlek, Siswa Berpeluang Long Weekend
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID