LUMINASIA.ID, JAKARTA - Insiden kebakaran yang terjadi di Mal Ciputra Cibubur, Bekasi, Selasa (17/2/2026), kembali menyoroti pentingnya standar keselamatan kerja dalam aktivitas konstruksi dan perawatan di pusat perbelanjaan. Api diduga berasal dari percikan pengelasan signage atau logo reklame yang sedang dikerjakan di area mal, memicu kepulan asap dan kobaran api pada siang hari.
Dilansir Kompas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.41 WIB dan segera mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 13.52 WIB dan berhasil memadamkan api pada pukul 14.22 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, sementara proses pendinginan sempat dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas teknis seperti pengelasan di area publik memerlukan pengawasan ketat serta kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengantisipasi percikan yang berpotensi memicu kebakaran. Pekerjaan pemeliharaan dan renovasi di pusat perbelanjaan yang tetap beroperasi menuntut penerapan prosedur keselamatan ekstra demi melindungi pengunjung dan pekerja.
Mal Ciputra Cibubur sendiri merupakan salah satu pusat komersial penting di koridor Cibubur yang berkembang pesat sebagai kawasan hunian dan bisnis. Dibuka pada 27 Juni 2013 oleh Ciputra Group, mal ini merupakan revitalisasi dari Mal CitraGran dan menjadi bagian dari pengembangan township CitraGran Cibubur. Dengan luas bangunan sekitar 33.500 meter persegi dan empat lantai, pusat perbelanjaan ini berfungsi sebagai simpul gaya hidup komunitas sekaligus penunjang kawasan residensial di sekitarnya.
Lokasinya yang strategis di tepi Jalan Transyogi, tepat di pintu masuk kawasan CitraGran, menjadikan mal ini mudah diakses dari Jakarta Timur, Bekasi, hingga Depok. Kompleks tersebut juga terintegrasi dengan hotel berbintang, memperkuat konsep pengembangan terpadu antara hunian, komersial, dan fasilitas pendukung.
Meski kondisi kini telah dinyatakan kondusif, kejadian kebakaran ini menambah daftar insiden yang menuntut evaluasi standar keamanan gedung komersial. Pengelola pusat perbelanjaan di kawasan urban yang padat aktivitas diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan teknis berisiko tinggi agar insiden serupa tidak terulang.

