LUMINASIA.ID, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali menyorot rapuhnya sistem pengawasan di level pemerintahan daerah. Penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) tak hanya menjadi kabar hukum, tetapi juga alarm keras bagi tata kelola birokrasi di daerah.
Juru bicara KPK membenarkan bahwa sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap di Jawa Tengah dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum merinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang disita.
Namun di luar detail teknis kasus, peristiwa ini memperpanjang daftar kepala daerah yang tersandung OTT. Pola yang kerap berulang—mulai dari dugaan suap pengadaan, perizinan, hingga proyek infrastruktur—menunjukkan bahwa pencegahan korupsi belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di tingkat lokal.
Tantangan Pengawasan di Daerah
Desentralisasi memberi kewenangan luas kepada pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola anggaran dan proyek strategis. Di sisi lain, kapasitas pengawasan internal sering kali tertinggal. Inspektorat daerah belum sepenuhnya independen, sementara mekanisme kontrol publik kerap lemah.
Kondisi ini menciptakan ruang rawan, terutama menjelang momentum politik lokal atau saat belanja daerah meningkat. Tanpa transparansi pengadaan dan partisipasi masyarakat, celah penyalahgunaan kewenangan sulit ditekan.
Dampak Politik dan Administratif
Penangkapan kepala daerah dalam OTT biasanya diikuti penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh pemerintah pusat. Dampaknya tidak hanya administratif, tetapi juga psikologis bagi birokrasi dan masyarakat setempat. Program pembangunan dapat tersendat, kepercayaan publik menurun, dan stabilitas politik lokal terganggu.
Dalam konteks Pekalongan, perhatian kini tertuju pada keberlanjutan layanan publik dan proyek berjalan. Pemerintah provinsi serta kementerian terkait diperkirakan akan memperkuat supervisi agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Momentum Evaluasi Sistemik
Kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi sistem pencegahan, bukan sekadar penindakan. Digitalisasi pengadaan, keterbukaan data anggaran, serta penguatan whistleblowing system di daerah menjadi agenda mendesak.
OTT terhadap kepala daerah memang menunjukkan kerja penindakan berjalan. Namun, indikator keberhasilan pemberantasan korupsi seharusnya bergeser: dari banyaknya penangkapan menjadi berkurangnya peluang korupsi itu sendiri.
Perkembangan perkara ini masih menunggu penjelasan resmi KPK dalam waktu 1x24 jam ke depan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

