Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penindakan dilakukan terhadap pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT KPK tersebut. Ia menyebut operasi berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan, namun belum membeberkan detail perkara secara lengkap.
“Benar, ada OTT di Kalimantan Selatan,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh menjelaskan, kegiatan penindakan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Meski demikian, KPK masih menutup informasi terkait jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut.
“Lokasinya di KPP Banjarmasin,” ujarnya singkat.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Hingga saat ini, mereka masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara yang ditangani.
Operasi ini menambah daftar OTT KPK terhadap pejabat pajak, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam mengawasi sektor strategis penerimaan negara.

