Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

WFH Dinilai Tekan BBM, Tantangan Baru Ada di Produktivitas ASN

Selasa, 14 April 2026 12:08
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi WFH

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Kebijakan work from home (WFH) yang kembali digaungkan pemerintah kini tidak hanya dilihat sebagai solusi fleksibilitas kerja, tetapi juga sebagai instrumen efisiensi energi nasional. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai penerapan WFH terbukti mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui berkurangnya mobilitas harian pegawai.

Dilansir Detik, dari sudut pandang kebijakan energi, pernyataan ini memperlihatkan bahwa pengurangan kemacetan dan lalu lintas kendaraan menjadi faktor signifikan dalam menekan pemborosan BBM di kawasan perkotaan. Jalanan yang lebih lengang tidak hanya menghemat bahan bakar, tetapi juga berpotensi mengurangi emisi karbon secara keseluruhan.

Namun, di balik manfaat tersebut, muncul tantangan baru yang tidak kalah penting, yakni menjaga konsistensi produktivitas aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah menilai bahwa WFH bukan sekadar memindahkan lokasi kerja, melainkan membutuhkan sistem kontrol dan evaluasi yang lebih ketat agar kinerja tetap optimal.

Dalam konteks ini, WFH justru menggeser fokus kebijakan dari sekadar kehadiran fisik menuju hasil kerja yang terukur. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, efektivitas yang dihasilkan dari penghematan energi bisa berbanding terbalik dengan penurunan produktivitas.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal guna menjaga kualitas pelayanan.

Dengan demikian, WFH kini tidak lagi sekadar kebijakan kerja fleksibel, melainkan menjadi bagian dari strategi yang lebih luas—menghubungkan efisiensi energi, manajemen kinerja, dan pelayanan publik dalam satu kerangka kebijakan yang saling terkait.

Tags: WFH

Baca Juga

ASN Pemkab Gowa Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
ASN Pemkab Gowa Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran dan Percepatan Digitalisasi
WFH ASN Pemda Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran dan Percepatan Digitalisasi

Populer

  • 1
    Ibu Rumah Tangga Antusias Belajar Keuangan Bareng LPS, OJK, dan Bank Indonesia, dalam Bincang Ekonomi Launching Tiga Warna Media
  • 2
    Kadis Kominfo Makassar Apreasi Bincang Ekonomi Tiga Warna, Nilai Ibu-ibu Wajib Tahu Keuangan Digital
  • 3
    OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan
  • 4
    KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
  • 5
    Ini Hasil dan Klasmen MPL ID S17 Week 8: EVOS dan Dewa United Bersaing Ketat

Ekonomi

  • Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
    Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
  • APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Sulsel di Tengah Ketidakpastian Global
    APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Sulsel di Tengah Ketidakpastian Global
  • Situasi Global Tak Kondusif, Ekonom BI Sulsel Ingatkan Ibu-ibu Bijak Kelola Keuangan Keluarga
    Situasi Global Tak Kondusif, Ekonom BI Sulsel Ingatkan Ibu-ibu Bijak Kelola Keuangan Keluarga

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID