LUMINASIA.ID, NASIONAL - Memasuki Mei 2026, kalender nasional menghadirkan deretan hari libur yang tidak hanya dinanti pekerja, tetapi juga menjadi peluang besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi domestik. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025, bulan ini dipenuhi kombinasi libur nasional dan cuti bersama yang membuka ruang pergerakan masyarakat dalam skala besar.
Dilansir Detik, tercatat ada empat hari libur nasional sepanjang Mei 2026, yakni:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Selain itu, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama, yaitu:
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Kombinasi tanggal-tanggal ini menciptakan tiga periode long weekend yang berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian maupun berkegiatan:
Periode pertama terjadi pada awal bulan:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh
- Sabtu, 2 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 3 Mei 2026: Libur akhir pekan
Periode kedua hadir di pertengahan bulan:
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama
- Sabtu, 16 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 Mei 2026: Libur akhir pekan
Periode ketiga menjadi yang terpanjang di akhir bulan:
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama
- Jumat, 29 Mei 2026: Rekomendasi cuti pribadi
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Waisak
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Dengan susunan ini, masyarakat yang mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, berpeluang menikmati libur hingga enam hari berturut-turut. Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan mobilitas wisatawan domestik, okupansi hotel, hingga lonjakan aktivitas transportasi.
Di sisi lain, momentum ini juga menjadi kesempatan bagi pekerja untuk merancang waktu istirahat lebih optimal, sekaligus bagi pelaku usaha untuk menyusun strategi menghadapi lonjakan permintaan selama periode libur panjang.

