LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menargetkan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah dengan capaian 100 persen sampah terkelola pada 2029, sebagaimana ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dan seluruh kepala daerah se-Sulsel, Kamis (23/4/2026).
Target ambisius tersebut disampaikan sebagai bagian dari langkah transformasi sistem pengelolaan sampah yang dinilai sudah berada pada fase krusial dan membutuhkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, mengatakan bahwa pencapaian 100 persen pengelolaan sampah bukan sekadar angka administratif, melainkan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan lingkungan.
“Target ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi mandat transformasi sistem yang menempatkan pemilahan di sumber sebagai fondasi utama, memastikan fasilitas pengolahan berfungsi optimal, serta mengakhiri praktik open dumping sehingga tempat pemrosesan akhir hanya menerima residu,” ujar Ary.
Berdasarkan data KLH/BPLH, timbulan sampah di Sulawesi Selatan saat ini mencapai sekitar 4.900 ton per hari. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 33 persen yang berhasil dikelola dengan baik. Kondisi ini menjadi dasar pemerintah untuk mempercepat pembenahan sistem secara menyeluruh.
Sejumlah langkah strategis disiapkan, di antaranya percepatan penyusunan dan implementasi Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS), optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga pengembangan fasilitas Material Recovery Facility (MRF).
Selain itu, penguatan kelembagaan daerah serta skema pembiayaan juga menjadi fokus agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
KLH/BPLH menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur semata tidak cukup tanpa diiringi perubahan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, strategi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran publik terhadap pemilahan sampah dari sumber.
Edukasi tersebut mencakup pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penguatan peran bank sampah, serta pengembangan ekonomi sirkular yang dapat memberikan nilai tambah dari pengelolaan sampah.
Ary juga mendorong kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak utama dalam percepatan pengelolaan sampah melalui kebijakan yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi serta dukungan anggaran sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi program di lapangan.
Komitmen tersebut turut diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah sebagai langkah konkret dalam mendorong percepatan transformasi pengelolaan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman, menyebut rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan antara pusat dan daerah.
“Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta menyepakati langkah konkret dalam meningkatkan persentase sampah terkelola di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor, penguatan pembinaan berbasis kinerja, serta kepemimpinan daerah yang progresif, pemerintah optimistis Sulawesi Selatan mampu menutup kesenjangan layanan pengelolaan sampah dalam beberapa tahun ke depan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari agenda pembangunan rendah emisi serta penguatan tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan di Indonesia. Sulawesi Selatan pun diharapkan dapat menjadi contoh praktik terbaik dalam pengelolaan sampah di tingkat nasional.

