LUMINASIA.ID, NASIONAL — Bulan Mei 2026 menjadi salah satu periode dengan jumlah hari libur terbanyak sepanjang tahun. Pemerintah menetapkan total enam tanggal merah di luar akhir pekan yang terdiri dari empat hari libur nasional serta dua hari cuti bersama.
Dilansir Kompas, ketentuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Adapun enam hari libur tersebut tersebar pada sejumlah momentum keagamaan dan peringatan nasional. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
Dengan susunan tersebut, masyarakat tidak hanya menikmati hari libur yang tersebar, tetapi juga memperoleh tiga periode long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari beristirahat hingga bepergian.
Long weekend pertama terjadi pada awal bulan, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh pada 1 Mei yang berlanjut hingga akhir pekan 3 Mei 2026.
Sementara itu, long weekend kedua hadir lebih panjang pada momen Kenaikan Yesus Kristus. Libur dimulai pada Kamis, 14 Mei 2026, diikuti cuti bersama pada Jumat, 15 Mei, dan berlanjut hingga akhir pekan, sehingga membentuk libur empat hari berturut-turut hingga 17 Mei 2026.
Adapun long weekend ketiga berada di penghujung bulan, bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila pada awal Juni. Periode ini berlangsung dari 30 Mei hingga 1 Juni 2026.
Dengan pola tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama tiga hingga empat hari dalam tiga kesempatan berbeda sepanjang bulan. Momentum ini umumnya dimanfaatkan untuk merencanakan perjalanan wisata, pulang ke kampung halaman, maupun sekadar beristirahat dari aktivitas rutin

