LUMINASIA.ID — Nama Dyastasita Widya Budi menjadi sorotan publik usai polemik dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Polemik itu muncul dalam babak final lomba yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau pada 9 Mei 2026.
Saat sesi rebutan berlangsung, peserta mendapatkan pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar salah satu peserta.
Namun jawaban tersebut dinilai salah oleh pihak juri sehingga tim mendapat pengurangan nilai sebesar lima poin.
Yang kemudian menjadi sorotan publik, jawaban serupa dari regu lain justru dinilai benar dan mendapat tambahan nilai. Perbedaan penilaian tersebut memicu kritik dan perdebatan di media sosial.
Dalam tayangan lomba yang beredar, Dyastasita Widya Budi diketahui menjadi salah satu juri yang memberikan penilaian terhadap jawaban peserta.
Dilansir dari Kumparan, Dyastasita merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI.
Dalam struktur aparatur sipil negara (ASN), ia diketahui memiliki pangkat pembina utama atau golongan IV/e.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Dyastasita memiliki latar belakang pendidikan sarjana sosial. Ia juga sempat tercatat menempuh pendidikan Magister Ilmu Administrasi Negara di STIA Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada Januari 2012.
Namun pendidikan magister tersebut tidak diselesaikan karena yang bersangkutan tercatat mengundurkan diri.
Nama Dyastasita sebelumnya juga pernah muncul dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Ia diperiksa penyidik KPK pada 24 Juni 2025 dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI Tahun Anggaran 2020.
Juru Bicara KPK saat itu, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang-jasa, pada saat tempus penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata Budi saat itu.
Hingga kini, polemik penilaian dalam lomba cerdas cermat tersebut masih menjadi perhatian publik dan menuai beragam komentar di media sosial.

