Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif untuk UMKM

Selasa, 2 Juni 2026 17:44
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dinamika ekonomi global dan regional serta perkembangan teknologi keuangan menjadi tantangan yang harus dihadapi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS.

Menurut Dian, perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan mendorong BPR dan BPRS untuk terus beradaptasi di tengah persaingan yang semakin ketat, terutama dalam penyaluran kredit dan pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil.

"Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut serta menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027," kata Dian dalam keterangan resmi OJK, Selasa (2/6/2026).

Roadmap tersebut menjadi acuan bagi BPR dan BPRS dalam menyusun strategi bisnis yang resilien dan berkelanjutan. OJK memfokuskan roadmap pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Dian menjelaskan, melalui penguatan struktur dan daya saing, industri BPR dan BPRS diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan usaha, menghadapi gejolak ekonomi, dan memperkuat fungsi intermediasi kepada masyarakat serta sektor UMKM.

Dari sisi kinerja, industri BPR dan BPRS masih menunjukkan pertumbuhan positif hingga Maret 2026. Total aset tercatat mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp176,96 triliun atau tumbuh 2,83 persen yoy. Pertumbuhan tersebut didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.

Ketahanan permodalan industri juga tetap terjaga dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat sebesar 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.

OJK mencatat peran BPR dan BPRS dalam mendukung pembiayaan UMKM masih sangat dominan. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan yang disalurkan industri BPR dan BPRS.

Menurut Dian, angka tersebut masih berpotensi ditingkatkan melalui kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta dukungan program OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), termasuk program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP).

Selain penguatan bisnis, OJK juga terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPRS guna meningkatkan ketahanan dan daya saing.

Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah memperoleh persetujuan konsolidasi menjadi 18 entitas. Selain itu, lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan maupun peleburan di OJK.

OJK juga mencatat sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Adapun bagi yang belum memenuhi, dilakukan langkah aksi korporasi melalui penambahan modal maupun konsolidasi.

Lebih lanjut, OJK mendorong sinergi antara BPR, BPRS, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya melalui konsolidasi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah di bawah BPD.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penyaluran kredit pada sektor mikro, memperkuat tata kelola industri, serta memperkokoh struktur perekonomian daerah dan daya saing nasional.

OJK menegaskan akan terus mendukung implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 melalui berbagai kebijakan strategis agar industri perbankan daerah semakin kuat dan mampu berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

Terbukti Menipu! Ivestasi Appenic, VID, dan Sensenowai Dihentikan Satgas PASTI
Terbukti Menipu! Ivestasi Appenic, VID, dan Sensenowai Dihentikan Satgas PASTI
OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan
OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan
Ibu Rumah Tangga Antusias Belajar Keuangan Bareng LPS, OJK, dan Bank Indonesia, dalam Bincang Ekonomi Launching Tiga Warna Media
Ibu Rumah Tangga Antusias Belajar Keuangan Bareng LPS, OJK, dan Bank Indonesia, dalam Bincang Ekonomi Launching Tiga Warna Media
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
  • 2
    Hasil Moto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finis Posisi 8 di Mugello
  • 3
    Viral Indomaret Tutup Ada Apa?
  • 4
    Asmo Sulsel Lanjutkan Pembinaan UMKM Lewat Seminar Bagi Kelompok Budidaya Ikan Waiheru Ambon
  • 5
    Idul Adha 2026: Vasaka Hotel Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Mitra hingga Ojol

Ekonomi

  • Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Perkuat Pengawasan Distribusi Energi
    Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Perkuat Pengawasan Distribusi Energi
  • OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif untuk UMKM
    OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif untuk UMKM
  • Nilai Jual Kembali Mobil Selalu Tetap Tinggi, Ternyata Ini Rahasia Toyota
    Nilai Jual Kembali Mobil Selalu Tetap Tinggi, Ternyata Ini Rahasia Toyota

Peristiwa

  • LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
    LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
  • Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Rusdi Turun Langsung Salurkan Daging Kurban Iduladha 1447 H di Makassar, Gowa, dan Jeneponto
    Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Rusdi Turun Langsung Salurkan Daging Kurban Iduladha 1447 H di Makassar, Gowa, dan Jeneponto
  • Kebakaran di RSUD Syekh Yusuf, Seluruh Pasien Berhasil Dievakuasi dengan Aman
    Kebakaran di RSUD Syekh Yusuf, Seluruh Pasien Berhasil Dievakuasi dengan Aman
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID