Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Distaru Makassar Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Jalan Sunu, Upaya Pulihkan Fungsi Saluran dan Kurangi Risiko Banjir

Senin, 15 Juni 2026 16:54
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) bersama tim terpadu melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Coto Keluarga Ta, Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Senin (15/6/2026).

Judul:
Distaru Makassar Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Jalan Sunu, Upaya Pulihkan Fungsi Saluran dan Kurangi Risiko Banjir

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) kembali mengambil langkah tegas dalam menata kawasan perkotaan dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Coto Keluarga Ta, Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Senin (15/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sebagai infrastruktur vital pengendali banjir, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang di Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan sehingga mampu mendukung lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Sebanyak 10 personel Distaru Makassar diterjunkan dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan bersama tim terpadu.

Proses pembongkaran turut melibatkan alat berat dengan pengamanan dari unsur terkait agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Ketua Tim Penertiban yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan, menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran drainase dan menghambat aliran air.

"Penertiban ini dilakukan karena bangunan berdiri di atas saluran drainase sehingga menghambat fungsi aliran air. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menata kawasan perkotaan agar sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas," ujar Irwan Bangsawan di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pemerintah telah melalui sejumlah tahapan administratif dan persuasif.

Mulai dari pendataan bangunan, sosialisasi kepada pemilik, hingga pemberian surat peringatan telah dilakukan sebagai bagian dari prosedur penegakan aturan tata ruang.

Menurut Irwan, pendekatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah agar setiap proses penertiban berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan bangunan di atas drainase tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang, tetapi juga berpotensi menghambat pemeliharaan saluran air.

Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya genangan hingga banjir ketika intensitas hujan tinggi.

"Drainase harus berfungsi optimal. Jika tertutup bangunan, proses pemeliharaan menjadi sulit dan aliran air tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama," katanya.

Pantauan di lokasi menunjukkan petugas bersama alat berat melakukan pembongkaran terhadap bagian bangunan yang menutupi saluran drainase.

Sejumlah warga terlihat menyaksikan jalannya proses penertiban yang dimulai sejak pagi hari.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar berharap fungsi drainase di sepanjang Jalan Sunu dapat kembali optimal sehingga mampu meningkatkan kapasitas pengendalian genangan dan banjir di kawasan tersebut.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang maupun memanfaatkan area fasilitas umum secara tidak semestinya.

Penataan kawasan secara berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, mendukung sistem drainase yang berfungsi maksimal, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Makassar.

Tags: distaru Makassar dinas penataan ruang Pemkot Makassar penertiban pkl

Baca Juga

Munafri Arifuddin Hadiri Rakornas TPKAD, Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Akses Keuangan di Makassar
Munafri Arifuddin Hadiri Rakornas TPKAD, Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Akses Keuangan di Makassar
Distaru Makassar Sosialisasikan SLF, Pemilik Bangunan Diingatkan Penuhi Standar Keselamatan
Distaru Makassar Sosialisasikan SLF, Pemilik Bangunan Diingatkan Penuhi Standar Keselamatan
Distaru Makassar Sosialisasikan SLF dan PBG, Pemilik Bangunan Diingatkan Penuhi Persyaratan
Distaru Makassar Sosialisasikan SLF dan PBG, Pemilik Bangunan Diingatkan Penuhi Persyaratan
Pemkot Makassar Siapkan Beasiswa untuk 400 Siswa SD-SMP dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkot Makassar Siapkan Beasiswa untuk 400 Siswa SD-SMP dari Keluarga Kurang Mampu
Munafri Instruksikan Camat-Lurah Patroli Malam, Pos Ronda Diaktifkan untuk Cegah Tawuran
Munafri Instruksikan Camat-Lurah Patroli Malam, Pos Ronda Diaktifkan untuk Cegah Tawuran
Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen dari Target, 56 Personel Distaru Makassar Siaga Lakukan Pengawasan
Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen dari Target, 56 Personel Distaru Makassar Siaga Lakukan Pengawasan

Populer

  • 1
    Kalla Toyota Pamerkan New Rush GR Sport di Toyota Auto Show 2026, Harga Mulai Rp317 Juta
  • 2
    Yaris Cross Hadir di Toyota Auto Show 2026, Harga Mulai Rp411,3 Juta
  • 3
    Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Bidik Penguatan Inklusi
  • 4
    Direktur Utama Pelindo Jasa Maritim Ajak Siswa Mengenal Dunia Kepelabuhanan
  • 5
    OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Dugaan Pelanggarannya

Ekonomi

  • Toyota Land Cruiser FJ Dipamerkan di Toyota Auto Show 2026, Harga Resmi Belum Diumumkan
    Toyota Land Cruiser FJ Dipamerkan di Toyota Auto Show 2026, Harga Resmi Belum Diumumkan
  • Pelindo Jasa Maritim Perkuat Layanan Pemanduan Kapal Lewat Dialog Pelanggan
    Pelindo Jasa Maritim Perkuat Layanan Pemanduan Kapal Lewat Dialog Pelanggan
  • Sulsel dan Selayar Raih TPAKD Award 2026 Tingkat Sulawesi
    Sulsel dan Selayar Raih TPAKD Award 2026 Tingkat Sulawesi
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID