Judul:
Distaru Makassar Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Jalan Sunu, Upaya Pulihkan Fungsi Saluran dan Kurangi Risiko Banjir
MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) kembali mengambil langkah tegas dalam menata kawasan perkotaan dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Coto Keluarga Ta, Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Senin (15/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sebagai infrastruktur vital pengendali banjir, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang di Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan sehingga mampu mendukung lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sebanyak 10 personel Distaru Makassar diterjunkan dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan bersama tim terpadu.
Proses pembongkaran turut melibatkan alat berat dengan pengamanan dari unsur terkait agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Ketua Tim Penertiban yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan, menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran drainase dan menghambat aliran air.
"Penertiban ini dilakukan karena bangunan berdiri di atas saluran drainase sehingga menghambat fungsi aliran air. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menata kawasan perkotaan agar sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas," ujar Irwan Bangsawan di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pemerintah telah melalui sejumlah tahapan administratif dan persuasif.
Mulai dari pendataan bangunan, sosialisasi kepada pemilik, hingga pemberian surat peringatan telah dilakukan sebagai bagian dari prosedur penegakan aturan tata ruang.
Menurut Irwan, pendekatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah agar setiap proses penertiban berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan bangunan di atas drainase tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang, tetapi juga berpotensi menghambat pemeliharaan saluran air.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya genangan hingga banjir ketika intensitas hujan tinggi.
"Drainase harus berfungsi optimal. Jika tertutup bangunan, proses pemeliharaan menjadi sulit dan aliran air tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama," katanya.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas bersama alat berat melakukan pembongkaran terhadap bagian bangunan yang menutupi saluran drainase.
Sejumlah warga terlihat menyaksikan jalannya proses penertiban yang dimulai sejak pagi hari.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar berharap fungsi drainase di sepanjang Jalan Sunu dapat kembali optimal sehingga mampu meningkatkan kapasitas pengendalian genangan dan banjir di kawasan tersebut.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang maupun memanfaatkan area fasilitas umum secara tidak semestinya.
Penataan kawasan secara berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, mendukung sistem drainase yang berfungsi maksimal, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Makassar.

