LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengimbau masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen sekaligus mengancam performa sepeda motor.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul surat peringatan merek dagang yang diterbitkan PT Astra Honda Motor (AHM) terkait perlindungan merek pelumas resmi Honda yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, sekaligus sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli produk pelumas.
PT Astra Honda Motor tercatat sebagai pemilik sah sejumlah merek pelumas resmi yang dikenal sebagai Oli AHM Asli.
Beberapa produk tersebut di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil.
Asmo Sulsel mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran tanpa terlebih dahulu memastikan keaslian produk.
Selain merugikan secara ekonomi, penggunaan oli palsu juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kondisi mesin sepeda motor.
Pelumas dengan kualitas yang tidak terjamin dapat mempercepat keausan komponen mesin, menurunkan performa kendaraan, hingga memicu biaya perbaikan yang lebih besar di kemudian hari.
Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Agustoni Hioe, mengatakan saat ini konsumen memiliki cara yang mudah untuk memverifikasi keaslian Oli AHM melalui fitur QR code yang tersedia pada kemasan produk.
“Pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah jangan langsung membeli tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Konsumen dapat memastikan keaslian Oli AHM dengan melakukan scan QR code pada kemasan produk. Jika produk tersebut asli, maka hasil verifikasi hanya akan terkonfirmasi melalui website resmi ahm.to. Kami menghimbau masyarakat untuk menjadikan langkah ini sebagai kebiasaan sebelum menggunakan oli pada sepeda motornya,” ujar Agustoni.
Menurutnya, proses pemindaian QR code hanya membutuhkan waktu singkat namun dapat memberikan perlindungan lebih bagi konsumen dari risiko penggunaan produk yang tidak asli.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan harga murah sebagai satu-satunya pertimbangan dalam membeli pelumas kendaraan.
Sebagai tindak lanjut atas perlindungan merek tersebut, PT Astra Honda Motor akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemantauan terhadap potensi peredaran oli palsu di berbagai daerah.
Selain itu, pihak yang terbukti memproduksi, memasarkan, maupun mendistribusikan oli palsu dapat dikenakan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan bahwa perlindungan terhadap konsumen menjadi salah satu prioritas utama Honda dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan pelanggan.
“Kepercayaan konsumen merupakan hal yang paling penting bagi kami. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran oli palsu. Jika menemukan produk Oli AHM yang diindikasikan tidak asli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui jaringan Main Dealer Honda terdekat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat terlindungi dan memperoleh produk yang benar-benar terjamin kualitas serta keasliannya,” kata Jeffry.
Asmo Sulsel juga mengajak masyarakat untuk membeli pelumas melalui jaringan resmi Honda dan memanfaatkan layanan AHASS sebagai tempat perawatan kendaraan.
Selain mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, konsumen juga memperoleh layanan dari teknisi Honda bersertifikasi yang siap memastikan kondisi sepeda motor tetap optimal, aman, dan nyaman digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

