LUMINASIA.ID, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis dengan menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode 2026-2028 di Makassar, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang diikuti jajaran manajemen, pengurus serikat pekerja, serta perwakilan pekerja di lingkungan Pelindo Regional 4 tersebut menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan sebagai landasan menciptakan hubungan kerja yang produktif, adil, dan berkelanjutan.
Pelindo menilai Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi menjadi pedoman bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan saling menghormati di tengah transformasi perusahaan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu, Dodi Nurdiana, mengatakan PKB merupakan hasil kesepahaman yang dibangun melalui dialog konstruktif antara manajemen dengan serikat pekerja.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap substansi PKB menjadi faktor penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat sekaligus memperkuat sinergi seluruh insan Pelindo.
"PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga sinergi dan menghadapi tantangan perusahaan secara bersama-sama," ujar Dodi.
Senada dengan itu, Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo, Basuki Soleh, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama merupakan instrumen strategis yang mendukung terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif dan sejalan dengan arah transformasi Pelindo.
Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi tersebut perusahaan ingin memastikan seluruh Port Captain Pelindo memahami substansi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan secara konsisten di seluruh wilayah kerja.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap Port Captain Pelindo memahami substansi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah kerja. Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan," kata Basuki.
Sementara itu, Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful, menyampaikan bahwa sosialisasi PKB menjadi bagian dari komitmen Pelindo Regional 4 dalam membangun komunikasi yang terbuka sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan dan pekerja.
Menurutnya, kesamaan persepsi terhadap isi Perjanjian Kerja Bersama akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan hak dan kewajiban seluruh pihak sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif.
"Pemahaman yang baik terhadap Perjanjian Kerja Bersama akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja. Kami berharap seluruh pekerja dapat menjadikan PKB sebagai pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan," ujar Rinto.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman, Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo, Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama, serta seluruh anggota SPPI Bersatu di wilayah Pelindo Regional 4 yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama periode 2026-2028, Pelindo bersama SPPI Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja, sekaligus memperkuat kinerja perusahaan dalam menghadapi dinamika industri kepelabuhanan yang terus berkembang.



