LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Minat masyarakat Sulawesi Selatan untuk berinvestasi di pasar modal terus meningkat hingga pertengahan 2026, ditandai dengan lonjakan jumlah investor yang tumbuh signifikan pada berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksa dana hingga Surat Berharga Negara (SBN).
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap produk pasar modal, sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan instrumen investasi sebagai bagian dari pengelolaan keuangan jangka panjang.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, dalam media update beberapa waktu lalu mengatakan perkembangan pasar modal di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren yang sangat positif.
Baca: Saat PHK Mendadak Bikin Bingung, Reksa Dana Jadi Penopang Keuangan yang Aman
"Tingkat inklusi masyarakat terhadap produk pasar modal mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan tercermin dari jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Selatan yang tumbuh sebesar 79,28 persen secara year on year. SID di Sulawesi Selatan masih didominasi oleh portofolio reksa dana dengan pertumbuhan tertinggi," kata Muchlasin.
Ia menjelaskan, hingga Juni 2026 jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Selatan telah mencapai 766.125 investor, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, pertumbuhan investor terjadi hampir di seluruh instrumen investasi yang diperdagangkan di pasar modal.
Instrumen reksa dana masih mencatatkan pertumbuhan paling tinggi dengan kenaikan mencapai 81,35 persen secara tahunan.
Sementara itu, jumlah investor saham juga terus meningkat dengan pertumbuhan 44,66 persen, sedangkan investor Surat Berharga Negara (SBN) tumbuh 24,30 persen dibandingkan Juni 2025.
Muchlasin mengatakan dominasi reksa dana menunjukkan instrumen tersebut masih menjadi pilihan utama masyarakat, terutama investor pemula yang ingin mulai berinvestasi dengan modal relatif terjangkau dan tingkat diversifikasi yang lebih baik.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, jumlah kepemilikan reksa dana mencapai 1.874.894, meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebanyak 1.773.069.
Sementara kepemilikan saham juga terus bertambah menjadi 536.779 dibandingkan 526.494 pada akhir 2025.
Adapun kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) meningkat menjadi 47.444 investor dibandingkan 46.601 pada Desember tahun sebelumnya.
Menurut Muchlasin, peningkatan jumlah investor tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat Sulawesi Selatan semakin memahami pentingnya investasi sebagai salah satu cara membangun ketahanan keuangan di masa depan.
Ia menilai perkembangan tersebut juga tidak terlepas dari berbagai program edukasi dan literasi keuangan yang terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.
"Kami terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat tidak hanya menjadi investor, tetapi juga memahami karakteristik, manfaat, serta risiko dari setiap instrumen investasi yang dipilih," ujarnya.
Baca: Ini 5 Tips Investasi untuk Pemula, Belajar Dulu Baru Trading
Selain memperluas jumlah investor, OJK juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu berinvestasi melalui lembaga dan perusahaan efek yang memiliki izin resmi sehingga terhindar dari berbagai bentuk investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Muchlasin mengimbau calon investor untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa disertai penjelasan mengenai risiko investasi.
Ia menegaskan bahwa investasi yang sehat harus dilakukan melalui lembaga yang berizin, disertai pemahaman yang memadai mengenai profil risiko, tujuan investasi, serta kemampuan keuangan masing-masing investor.
OJK optimistis tren pertumbuhan investor pasar modal di Sulawesi Selatan akan terus berlanjut seiring meningkatnya literasi keuangan masyarakat, berkembangnya layanan investasi digital, serta semakin mudahnya akses masyarakat terhadap berbagai produk investasi yang legal dan diawasi oleh regulator.



