LUMINASIA.ID, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (17/7). Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp27.000 menjadi Rp2.606.000 per gram dari sebelumnya Rp2.633.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.333.000 per gram. Meski demikian, harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, tarif pajak sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Berikut daftar harga emas Antam per Jumat (17/7):
- 0,5 gram: Rp1.353.500
- 1 gram: Rp2.606.000
- 2 gram: Rp5.152.000
- 3 gram: Rp7.703.000
- 5 gram: Rp12.805.000
- 10 gram: Rp25.555.000
- 25 gram: Rp63.762.000
- 50 gram: Rp127.445.000
- 100 gram: Rp254.812.000
- 250 gram: Rp636.765.000
- 500 gram: Rp1.273.320.000
- 1.000 gram: Rp2.546.600.000.
Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

