LUMINASIA.ID, EKONOMI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada Minggu (5/7/2026) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap berada di level Rp2.670.000.
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah, yakni sebesar Rp2.429.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga memberikan alternatif investasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Berikut daftar harga emas Antam per Minggu (5/7/2026):
- 0,5 gram: Rp1.385.000
- 1 gram: Rp2.670.000
- 2 gram: Rp5.280.000
- 3 gram: Rp7.895.000
- 5 gram: Rp13.125.000
- 10 gram: Rp26.195.000
- 25 gram: Rp65.276.500
- 50 gram: Rp130.645.000
- 100 gram: Rp261.212.000
- 250 gram: Rp652.765.000
- 500 gram: Rp1.305.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.610.600.000
Dalam transaksi emas batangan, pembelian maupun buyback dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), disertai bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai transaksi.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB mengikuti perkembangan harga emas global dan pergerakan nilai tukar rupiah.

